Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tegas, Kapolri Copot 9 Orang Pejabatnya, Dinilai Langgar Kode Etik dan Masalah Hukum, Ini Daftarnya

Pencopotan ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunnews / Jeprima
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka secara langsung lomba mural dengan mencoretkan cat di atas media mural dalam rangkaian kegiatan Bhayangkara Mural Festival 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10/2021). 

2. Kombes BS Pamen Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

3. Kombes ED Pamen Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

4. AKBP DK Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

5. AKBP DNA Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan)

6. AKBP AS Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

7. AKBP JT Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

8. AKBP SA Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);

9. AKBP IS Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan).

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/01/kapolri-copot-9-orang-kapolres-hingga-pejabat-polda-yang-bermasalah-ini-daftarnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved