Berita Pelalawan
Gaji dan Tunjangan Nakes Pelalawan yang Tertunggak Diproses, Namun Terkendala Ini
Diskes Pelalawan memproses pembayaran gaji dan tunjangan tenaga kesehatan (nakes) yang sempat tertunggak selama satu bulan, namun terkendala hal ini
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan Riau mulai memproses pembayaran gaji dan tunjangan tenaga kesehatan (nakes) yang sempat tertunggak selama satu bulan.
Pencairan diusulkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pelalawan tahun 2021 bisa dipergunakan.
Diskes mengajukan berkas pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan agar diproses serta dibayarkan secepatnya.
Sehingga gaji dan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Nakes maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditunaikan.
"Kita sudah proses pencairannya. Posting anggaran dan terbitkan SPM untuk gaji dan tunjangan," kata Kepala Diskes Pelalawan, Asril M.Kes kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (3/11/2021).
Namun proses pencairan kembali terhambat dan belum bisa diproses secepatnya.
Pasalnya, dalam sistem keuangan daerah, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengusulkan Aliran Kas (Ankas) yang diposting secara online, agar bisa melakukan pencairan.
Yang menjadi persoalan saat ini, belum semua OPD yang menyerahkan Ankas ke BPKAD meski Diskes mengaku telah memposting Ankas.
Alhasil pembayaran kembali tertunda karena persoalan sistem pengelolaan keuangan tersebut.
"Karena di sistem itu, jika ada satu OPD saja yang belum posting Ankas, semuanya terkendala pencairan. Sekarang masalahnya ada di situ. Jadi jangan disalahkan ke kami lagi," papar Asril.
Pihaknya hanya bisa menunggu semua OPD mengisi Ankas agar proses pembayaran bisa berjalan.
Hal itu telah dikoordinasikan kepada BPKAD untuk bisa ditindaklanjuti secepatnya.
"Jadi mungkin belum bisa secepatnya pembayaran gaji dan tunjangan. Tapi pastinya dalam pekan ini," tambah Asril.
Tertundanya pembayaran gaji nakes dan pegawai Diskes di seluruh Pelalawan ditengarai adanya pengalihan anggaran.
Hal itu terungkap saat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan Baharudin SH melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci beberapa waktu lalu.
Gaji dan tunjangan satu bulan itu dianggarkan kembali dalam APBD Perubahan 2021.
"Jadi APBD perubahan sudah bisa digunakan. Kemarin penetapan sudah kita lakukan dengan pemda. Jadi pemda tolong dibayarkan gaji nakes dan utang lainnya," tukas Ketua DPRD Baharudin.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kepala-dinas-kesehatan-diskes-pelalawan-asril-mkes.jpg)