Berita Pekanbaru
Tahanan Narkoba Kabur Lompat dari Lantai 2 Polresta Pekanbaru, Rencanakan Pelarian Dibantu 6 Orang
Tahanan narkoba yang kabur dengan cara lompat dari lantai 2 gedung Polresta Pekanbaru ternyata memang sudah merencanakan aksi pelariannya itu
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Total kata Pria Budi, petugas mengamankan 7 orang, termasuk tersangka A.
Untuk 6 orang lainnya yang ikut membantu pelarian A dipaparkan Budi, pihaknya sedang mempelajari untuk menerapkan Pasal 138 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan Pasal 223 junto Pasal 55, 56 KUHP.
Dimana mereka diduga menghalangi dan mempersulit proses penyidikan kasus narkotika. Sehingga dapat diancam
Setiap orang yang menghalangi, mempersulit penyidikan, dipidana penjara paling lama 7 tahun, dan denda 500 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang tersangka kasus narkoba kabur dari ruang pemeriksaan Gedung Mapolresta Pekanbaru.
Tersangka kabur pada Jumat (29/10/2021) lalu, sekira pukul 13.50 WIB. Tersangka yang kabur ini berinisial A.
Sebelumnya dia ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan terhadap tersangka HS, yang lebih dulu berhasil ditangkap.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket kecil, atau seberat 1,3 gram.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi menyampaikan kronologis kaburnya tersangka A. Pada Jumat itu, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka A.
"Ketika itu penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang lainnya yang berkaitan dengan yang melarikan diri ini,” ujar Budi.
“Kemudian ditempatkan dia (tersangka A) di ruangan Kasubnit Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di lantai 2. Supaya tidak mendengar keterangan dari yang lainnnya yang sedang diperiksa," lanjut Budi, Senin (1/11/2021) kemarin.
"Tanpa disangka-sangka, ternyata pelaku ini nekat melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 dari ruangan Kasubnit tersebut," imbuhnya.
Tersangka mendarat di atas mobil, lalu lari ke arah samping, ke Jalan Sam Ratulangi.
Usai kaburnya tersangka A dipaparkan Budi, pihaknya dibantu Ditres Narkoba Polda Riau, langsung melakukan pengejaran.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )