CPNS Riau
Hasil Ujian SKD CPNS Pemprov Riau Belum Diumumkan, Tunggu Apa?
Hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau, belum bisa diumumkan. Tunggu apa?
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau, hingga saat ini belum bisa diumumkan. Tunggu apa?
Pasalnya, sebelum diumumkan, nilai SKD tersebut harus dilakukan integrasi terlebih dahulu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Kamis (4/11/2021), mengatakan, integrasi nilai tersebut dilakukan bersama pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk jadwal integrasi nilai sudah ditetapkan mulai tanggal 4 sampai 6 November 2021, namun untuk Pemprov Riau belum diketahui akan dilakukan integrasi pada tanggal berapa.
"Kami masih menunggu surat undangan dari BKN untuk melakukan integrasi nilai. Jadwalnya memang sudah keluar, tapi untuk Pemprov belum tahu tanggal berapa," kata Ikhwan.
Dilanjutkan Ikhwan, dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka integrasi nilai akan dilaksanakan secara virtual. Dimana sebelumnya integrasi dilakukan secara langsung di kantor BKN di Jakarta.
"Tahun ini integrasinya dilakukan secara virtual, karena masih kondisi pandemi Covid-19," sebutnya.
Jika nantinya integrasi selesai dilakukan, maka pihak BKN akan mengirimkan hasilnya ke BKD Riau.
Di mana integrasi biasanya sudah selesai hanya dalam waktu satu hari.
"Nanti jika hasilnya sudah kami terima, akan diumumkan melalui website resmi BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id. Selain hasil ujian, pada pengumuman itu juga bisa langsung dilihat peringkat nilai tertinggi," kata Ikhwan.
Ikhwan menjelaskan, seluruh peserta telah menjalani tes SKD meliputi Tes Karakter Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Bagi yang dinyatakan memenuhi passing grade bisa mengikuti ujian selanjutnya.
“Sesuai dengan ketentuan memenuhi syarat passing grade peserta telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bobot peserta yang dinyatakan lulus adalah, untuk nilai TWK 60, nilai TIU 80 dan nilai TKP 166, dan totalnya passing grade 311,” ujar Ikhwan.
Setelah dilakukan penilaian, diketahui sebanyak 1.426 peserta dinyatakan memenuhi passing grade (MPG), dari 3.230 peserta yang mengikuti ujian SKD.
“Untuk passing grade seluruh peserta harus bisa memenuhi nilai yang telah ditetapkan. Dan selanjutnya baru dilakukan perengkingan, sesuai dengan jumlah kuota penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Riau,” tambahnya.
Dijelaskan Ikhwan, bagi peserta yang sudah dinyatakan MPG, tidak langsung bisa mengikuti ujian selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dari hasil tes yang dinyatakan MPG, kembali dilakukan perengkingan sesuai dengan formasi yang diterima oleh Pemprov Riau pada tahun 2021 ini.
Masing-masing formasi akan diisi sebanyak 3 orang, sesuai dengan perengkingan hasil MPG.
“Jadi satu formasi itu yang berhak mengikuti SKB, itu nilai tertinggi dari hasil passing grade,” ujarnya.
“Tiga besar dari hasil MPG berhak mengikuti SKB. Misalnya untuk formasi teknis komputer, yang diterima 2 bidang, dikalikan 3, jadi ada 6 orang yang berhak mengikuti SKB. Begitu juga selanjutnya di formasi lainnya,” imbuh Ikhwan.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )