Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Rohil

Lakukan Tindakan Asusila Pada Anak Bawah Umur, Pemuda di Rohil Dibekuk Polisi

Diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, pelajar yang masih berusia 11 tahun, seorang pemuda di Rohil ditangkap polisi.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Net
Diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, pelajar yang masih berusia 11 tahun, seorang pemuda di Rohil ditangkap polisi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, pelajar yang masih berusia 11 tahun, seorang pemuda di Rohil ditangkap polisi.

Pemuda berinisial AS (20) dan berprofesi buruh itu merupakan warga Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir.

AS berhasil dibekuk tim opsnal Sat Reskrim Polsek simpang kanan Polres Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H S.I.k yang dikonfirmasi Rabu (3/11/2021) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi S.H membenarkan hal tersebut.

"Ya benar kini tersangka pencabulan sudah diamankan di Mapolsek Simpang Kanan atas dasar laporan orang tua korban," terang AKP Juliandi S.H.

Juliandi memaparkarkan pada Senin (1/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB pelapor yang merupakan orang tua dari korban.

Orang tua korban berjualan di Pekan Sidodadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatra Utara.

Begitu mendapatkan kabar dari keluarganya bahwa korban mendapat perlakuan tak senonoh, orang tua korban langsung melapor polisi di Rihil.

Pelapor kemudian langsung berangkat pulang menuju rumahnya.

Atas peristiwa tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Simpang Kanan polres Rokan Hilir.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban tim opsnal sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka pencabulan.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawah ke Polsek Simpang Kanan guna pengusut lebih lanjut," ungkap Juliandi.

Lanjut AKP Juliandi adapun barang bukti yang diaman petugas 1 buah Baju tidur Batik Warna Ungu, 1 buah Celana tidur Batik warna Ungu, 1 buah Kaos Dalam warna putih, 1 buah Celana Dalam Warna Cream, 1 buah Jaket Switer warna Hitam,1 buah Celana Jeans warna hitam,1 celana dalam warna biru. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved