Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

Video: Gading Gajah dan Pistol Digerinda, Kejari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti 131 Perkara

Kejari Kabupaten Pelalawan Riau melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak Pidana Umum di antaranya senjata api, kayu papan, gading gajah

Penulis: johanes | Editor: aidil wardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan Riau melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak Pidana Umum (Pidum) yang selama ini ditangani di halaman kantor kejari, Kamis (4/11/2021).

Adapun Barang Bukti (Barbuk) yang dimusnahkan yakni berasal dari 131 perkara yang ditangani dalam beberapa bulan terakhir ini. Dengan rincian 78 kasus narkotika dan 53 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), Kemanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

"Semua perkara sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan dilakukan melalui bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan atau PB3R," kata Kepala Kejari Pelalawan Silpia Rosalina SH MH melalui Kasi Intelijen Fuzthathul Amul Huzni SH, Kamis (4/11/2021).

Kepada tribunpekanbaru.com, Kasi Intel Huzni menjelaskan, proses pemusnahan Barbuk dilakukan dengan berbagai cara mulai dari dibakar, diblender, hingga dipotong menggunakan gerenda.

Adapun rincian jumlah Barbuk yang dimusnahkan yakni untuk perkara narkotika ada 45,17 gram shabu-shabu, ganja 11,03 gram, dan Pill extasi 1,15 gram.

Barbuk ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan blender serta dibakar dalam wadah khusus.

Barbuk lainnya diantaranya senjata api jenis revolver, kayu papan 150 lembar, broti 214 lembar, gading gajah dari kasus konservasi sumber daya alam.

Kemudian ada juga parang, egrek, tojok, dodos, hingga gerobak. Benda itu dihancurkan dengan cara dipotong-potong menjadi bagian kecil menggunakan gerenda dan kemudian dibakar kembali.

"Disamping memang sudah waktunya, pemusnahan ini sudah sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pimpinan," tandas Huzni.

Proses pemusnahan BB ini dihadiri oleh tamu undangan dari berbagai instansi seperti Polres Pelalawan, Pengadilan Negeri (PN), BNNK, BKSDA Riau, Pabung Kodim KPR, Dinas Kesehatan, dan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved