Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Oknum Anggota Sapol PP Aceh Barat yang Pukuli Peserta Demo Akhirnya Dipecat

Bupati Aceh Barat Ramli MS menonaktifkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga memukul mahasiswa.

Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.com - Bupati Aceh Barat Ramli MS menonaktifkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga memukul mahasiswa.

Ramli mengatakan, kebijakan ini adalah sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Satpol PP.

Adapun pemukulan tersebut diduga terjadi ketika kericuhan di depan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Rabu (3/11/2021).

“Terhadap adanya anggota Satpol PP Aceh Barat yang melakukan tindakan pemukulan, akan kita nonaktifkan dari tugas,” kata Ramli MS kepada Antara di Meulaboh, Rabu malam.

Ramli MS mengatakan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Satpol PP saat melaksanakan tugas, baik kepada masyarakat atau pun mahasiswa.

Menurut Ramli, tindakan pemukulan sama sekali tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun, karena perbuatan tersebut merupakan sikap yang tidak terpuji.

“Saat bertugas di lapangan, anggota Satpol PP wajib memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan kasar, apalagi memukul, itu tidak boleh,” kata Ramli MS.

Apalagi, menurut Ramli, mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa adalah bentuk sebuah perjuangan demokrasi yang harus dihargai oleh semua pihak.

“Adik-adik mahasiswa ini sedang berjuang mencari keadilan, maka sudah sepatutnya jasa mereka kita hargai dan hormati,” kata Ramli MS.

Ia juga berterima kasih kepada kalangan mahasiswa yang sudah peduli dengan nasib korban pelecehan seksual, yang diduga saat ini masih mengalami trauma akibat musibah yang dialami korban.

“Terima kasih adik-adik mahasiswa yang sudah peduli dengan persoalan di daerah, ini sebuah demokrasi yang sangat baik,” kata Ramli MS.

Terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang psikolog yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Aceh Barat, menurut Ramli, hal tersebut akan dievaluasi oleh pemerintah daerah. “Nanti kita evaluasi, apakah benar melakukan kesalahan atau tidak. Terima kasih atas masukan adik-adik mahasiswa,” kata Ramli.

Sebagaimana diberitakan peristiwa ini terjadi saat demo di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Aceh Barat, Rabu (3/11/2021) siang.

Saat itu sejumlah wanita bertopeng dan mahasiswa melakukan protes melalui unjuk rasa terkait tindak lanjut proses hukum terhadap korban pemerkosaan yang dinilai tidak berjalan.

Aksi unjuk rasa ini awalnya berlangsung tertib, namun saat menjelang siang kondisi tersebut berubah menjadi ricuh yang diduga sempat terjadi kekerasan oleh oknum Satpol PP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Aceh Barat Menonaktifkan Satpol PP yang Pukul Mahasiswa", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/11/04/142211278/bupati-aceh-barat-menonaktifkan-satpol-pp-yang-pukul-mahasiswa.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved