Olivia Nathania Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS
Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS.
Anak artis Nia Daniaty tersebut menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/11/2021) pagi.
Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Olivia, Suanti Agustina.
Ia mengatakan kalau Oi sapaan akrab Olivia sudah diperiksa kepolisian sejak pukul 07.00 WIB di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
"Sudah di sana di Polda sekarang. Saya pagi hari ini belum bisa ikut. Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti saat dihubungi awak media.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka Oi nya. Penyidikan tersangka. Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," tambahnya.
Sejauh ini hanya Olivia yang ditetapkan tersangka.
"Tersangka tunggal. Dua hari yang lalu surat penetapan tersangka diterima Oi," ujar Susanti.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporlan oleh korban dugaan CPNS Fiktif, Karnu dan Agustin di Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Diduga korban dari kasus tersebut diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Gelar Perkara
Sepekan lalu Olivia Nathania dijadwalkan untuk diperiksa kembali dalam kasus penipuan tes rekrutmen CPNS.
Pemeriksaan lanjutan ini merupakan kelanjutan dari tahap penyidikan dari pelaporan 5 korban penipuan oleh Olivia.
Diduga selain 5 korban, masih ada ratusan orang yang diduga menjadi korban penipuan rekrutmen CPNS prestasi yang mencapai 225 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa seharusnya Olivia dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (4/11/2021). Namun, Olivia mengajukan penundaan pemeriksaan itu karena berhalangan hadir.
"Ada penjadwalan untuk ON hari ini. Tapi hari ini yang bersangkutan ada halangan diminta tunda besok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
"Mudah-mudahan besok agenda pemeriksaan sudah rampung untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara apakah Olivia ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," jelas Yusri
Kamis pekan lalu penyidik Ditreskrimum Polda Metro masih melakukan pelengkapan berkas perkara. Termasuk penambahan pemeriksaan terhadap Olivia dan suaminya Rafly Tilaar yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). Saat itu, Olivia didampingi pengacaranya Susanti Agustina dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 9 Jam.
Kasus ini bermula pada 23 September 2021 lalu saat perwakilan korban yang didampingi pengacara Hudiyanto membuat laporan di Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, diduga Olivia Nathania menipu korban dengan iming-iming penerimaan CPNS pengganti dengan jalur prestasi.
Olivia juga dituding memalsukan SK berkop Badan Kepegawaian Negara (BKN) lengkap dengan tanda tangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Nia Daniaty Tak Ingin Disangkutpautkan dengan Kasus Putrinya
Sebelumnya pihak Olivia Nathania membantah rUmor tentang Nia Daniaty yang dikabarkan membantu sang putri, Olivia Nathania untuk lepas dari kasus hukumnya.
Bahkan ada kabar berhembus jika Nia Daniaty rela jual aset berupa perhiasan emas dan berlian yang dimilikinya demi membantu Olivia Nathania atau Oi sapaan akrabnya.
Diketahui, Oi saat ini tersandung kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan berkedok tes CPNS.
Menanggapi hal itu, Oi membantah kabar tersebut.
Dia tak mau ibunya selalu disangkut pautkan dengan masalah yang saat ini tengah dihadapinya.
"Nggak nggak," kata Oi saat ditemu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021) malam.
"Sudah tolong jangan mengarah ke sana dulu deh," tambahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina juga menagaskan bahwa Nia Daniaty tak ikut campur soal kasus yang menimpa Olivia.
"Maaf ya, kalau untuk Nia Daniaty jangan dibawa-bawa. Karena Nia Daniaty tidak pernah ikut campur dalam masalah ini. Dan Nia pun tidak pernah tahu dengan hal-hal seperti ini," tegas Susanti Agustina beberapa waktu lalu.
SUMBER: https://www.tribunnews.com/seleb/2021/11/11/jadi-tersangka-kasus-cpns-fiktif-anak-nia-daniaty-hari-ini-diperiksa-di-polda-metro-jaya?page=all.
Penulis: Mohammad Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											