Berita Dumai
Tips agar Tak Ditilang Selama Operasi Zebra 2021, Warga Dumai Wajib Tahu
Agar tak ditilang selama pelaksanaan Operasi Zebra 2021, Kasatlantas Polres Dumai berikan tips bagi pengendara
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Agar tak ditilang selama pelaksanaan Operasi Zebra 2021,
Kasatlantas Polres Dumai berikan tips bagi pengendara.
Dalam waktu dekat Polres Dumai, akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, ada imbauan-imbauan penting yang harus diketahui oleh masyarakat terutama pengguna kendaraan bermotor.
Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria membenarkan, bawa dalam waktu dekat.
Tepatnya mulai tanggal 15 November 2021, Polres Dumai akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2021.
"Operasi Zebra 2021 ini bakal berlangsung selama 14 hari, mulai 15 sampai 28 November 2021, dan operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia," katanya, Jumat (12/11/2021).
AKP Akira Ceria mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar melengkapi surat-surat kendaraan.
Karena tak lama lagi, Polres Dumai akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2021.
"Sasarannya, adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan fatalitas laka lantas," jelasnya.
AKP Akira Ceria menerangkan, operasi Zebra 2021 ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas angkutan darat dengan harapan terciptanya perubahan mindset berlalu lintas menjadi kepatuhan atau revolusi mental.
Bukan hanya itu saja, tambahnya, tujuan operasi ini untuk terwujudnya Kamseltibcar dan meminimalisir terjadinya pelanggaran, kecelakaan dan lalu lintas.
Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam berlalu lintas.
"Selama operasi ini dilaksanakan, masyarakat diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan saat berpergian serta mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari tindakan saat operasi," imbaunya.
Bagi masyarakat yang tak ingin terkena tilang dari petugas polisi, ada baiknya mengikuti beberapa tips.
Adapun tips wajib dipahami para pengendara bermotor agar terhindar dari surat tilang polisi antara lain:
1. Lengkapi surat-surat kendaraan yang masih berlaku.