Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Luka Mulai Membaik, Adik Bibi Sebut Gala Sky Masih Trauma Sering Panggil Mama Papa

Fuji turut menceritakan akhir-akhir ini Gala Sky kerap mencari-cari orang tuanya.Gala beberapa kali sempat memanggil-manggil papa dan mamanya.

Editor: Sesri
Instagram
Artis sinetron Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah, mengalami kecelakaan di Tol Jombang KM 672, Kamis (4/11/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kondisi anak mendiang Vanessa Angel an Febri Andriansyah, Gala Sky kini mulai membaik.

Sebelumnya, Gala Sky sempat mendapat tiga jahitan di area mata karena luka sobek akibat insiden kecelakaan mobil pada Kamis (4/11/2021) lalu.

Saat ini kondisi luka di mata kiri putra Vanessa Angel dan Bibi sudah membaik.

Hal itu diungkapkan oleh dik kandung Bibi Andriansyah, Fujianti Utami dan Fadly Faisal.

"Sudah membaik, ada jahitan di ujung mata, insyallah minggu depan mau dicabut jahitannya," terang Fuji dalam tayangan Pagi Pagi Ambyar yang tayang di YouTube Trans TV pada Kamis (11/11/2021).

Fuji turut menceritakan akhir-akhir ini Gala Sky kerap mencari-cari orang tuanya.

Gala beberapa kali sempat memanggil-manggil papa dan mamanya.

"Masih (suka manggil mama-papa), sering banget akhir-akhir ini," ucap Fuji.

Bahkan, Gala memanggil papanya dengan panggilan yang tidak biasanya.

Baca juga: Makam Vanessa Angel Rusak Bikin Sosiolog Buka Suara, Ungkap Fenomena yang Sebenarnya Terjadi

Baca juga: Geramnya Keluarga Bibi Ardianysah, Ada yang Menyebut Uang Duka Vanessa dan Bibi Diselewengkan

"Biasanya dia (Gala Sky) kan manggil abangku tuh Bibi 'bi bi', tapi sekarang tuh tiap malem tiap aku gendong kadang tuh selalu ngerengek 'papa mama' aku bingung," sambung Fuji.

"Kok tiba-tiba manggil, kayak beda gitu," lanjutnya.

Fuji menceritakan ia sempat menunjukkan foto Vanessa dan Bibi kepada Gala Sky.

Mengetahui foto orang tuanya, Gala kemudian memanggil papa dan mamanya.

Hal itu langsung membuat hati Fuji merasa sedih.

"Dia selalu nyari-nyariin 'papa mama', kadang aku nunjukin foto dia kayak 'papa mama', gitu, sedih aku nggak bisa jawab," terang Fuji.

Untuk menenangkan Gala Sky yang kerap menangis, Fuji dan Fadly kerap bergantian untuk menggendong.

Disampaikan Fadly, beberapa waktu lalu Gala masih tidak mau untuk jalan sendiri.

Hingga kini Gala Sky masih menangis apabila bertemu orang lain.

"Kita gendong aja, dia bahkan (menginjak) tanah pun belum mau kadang, baru kemarin alhamdulillah udah mau jalan sendiri," terang Fadly.

"Tapi, kalau ketemu orang belum bisa, masih nangis," sambungnya.

Dikatakan Fuji, insiden kecelakaan itu membuat Gala Sky menjadi trauma.

Bahkan, anak yang baru berusia satu tahun pada Juli lalu itu hanya mau digendong oleh Fuji, Fadly, dan seorang asisten rumah tangga.

"Dia cuma mau digendong aku, Fadly, sama Ida (asisten rumah tangga Vanessa dan Bibi), digendong sama yang lain dia nggak mau pasti bakal nangis kenceng. Ada trauma," jelas Fuji.

"Ngelihat orang (lain) pun dia langsung nangis, dia mau jauh-jauh, baru dia merasa aman,"

"Maunya sepi nggak ada orang," pungkas Fuji.

Respons Adik Bibi Andriansyah setelah Tubagus Joddy Ditahan

Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka, adik Bibi Andriansyah, Fadly Faisal, angkat bicara.

Fadly Faisal bersyukur setelah Joddy ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun berharap sopir Vanessa dan Bibi dalam insiden kecelakaan dihukum seadil-adilnya.

"Ya alhamdulillah ya penjelasannya udah jelas, siapa yang salah di sini, semoga dihukum seadil-adilnya," ucap Fadly.

Dalam kesempatan tersebut, Fadly mengaku belum siap untuk bertemu Joddy atau pihak keluarganya.

Ia juga menyampaikan sempat didatangi orang tua Joddy ketika menjenguk Gala Sky di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

"Kemarin karena kita lagi di Surabaya dan di Rumah Sakit Bhayangkara, orang tuanya (Joddy) nyamperin."

"Tapi, kita emang belum bisa ketemu dan mungkin kalau misalnya mereka nyamperin kita ke rumah pun juga belum bisa nerima," jelas Fadly.

Untuk diketahui, Tubagus Joddy disangkakan dua pasal, yakni pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta pasal 311 ayat 5 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kini Joddy telah ditahan di Mapolres Jombang dan mendapat ancaman hukuman 6 tahun dan 12 tahun penjara.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved