Berita Riau
BBKSDA Riau Pasang 13 Camera Trap Pantau Harimau yang Terkam Bocah 12 Tahun hingga Tewas di Inhil
Petugas dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pasang 13 camera trap, pantau Harimau yang terkam bocah di Inhil hingga tewas
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Petugas dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, memasang 13 camera trap.
Kamera jebakan untuk memantau pergerakan Harimau Sumatera yang menerkam bocah perempuan 12 tahun hingga tewas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Konflik satwa buas dan manusia ini terjadi di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa (MSK) di Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, Minggu (31/10/2021) lalu.
Konflik yang terjadi, yakni berupa penyerangan Harimau Sumatera terhadap korban, bocah perempuan berinisial MS berusia 12 tahun.
Korban adalah anak salah satu pekerja dari PT Usaha Berkat Fangarato (UBF), yang merupakan salah satu kontraktor penanaman di PT MSK.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, M Mahfud mengatakan, untuk memantau keberadaan Harimau Sumatera yang diduga menerkam korban, camera trap yang sebelumnya terpasang hanya 3 unit, kita bertambah jadi total 13 unit.
"Sudah ditambah kameranya, ditambah 10, jadi (semua) 13. Itu nanti 1 Desember (2021) baru kita lakukan evaluasi seperti apa data yang terekam di sana," kata Mahfud, Selasa (16/11/2021).
Disampaikan Mahfud, selain lewat pemantauan dengan camera trap, beberapa kegiatan lainnya juga dilakukan di lokasi untuk memastikan keberadaan harimau tersebut.
Mulai dari patroli, sosialisasi kepada pekerja, dan sebagainya.
Nantinya semua kegiatan yang dilakukan, akan dievaluasi pada 1 Desember 2021 mendatang.
Ditanyai apakah akvititas di kawasan perusahaan tersebut sudah kembali normal pascakejadian penerkaman, Mahfud mengaku belum mendapat laporan.
Tapi sementara untuk aktivitas penanaman, untuk tenda-tenda camp pekerja disarankan oleh pihaknya agar dibuat terpusat.
"Untuk aktivitas penanamannya sudah berlangsung apa belum, nah itu yang belum ada dilaporkan dari pihak perusahan," beber Mahfud.
Peristiwa penerkaman terjadi pada Minggu (31/10/2021), sekira pukul 00.05 WIB.
Saat itu ibu korban mendengar jeritan minta tolong dari korban yang diketahui sedang tidur bersamanya di dalam camp atau pondok kerja.
Mendengar jeritan tersebut, orangtua korban terbangun dan samar-samar melihat korban seperti ada yang menyeret keluar dari pondok.
Ibu korban lantas keluar dari pondok, namun anaknya tidak terlihat lagi karena kondisi gelap.
Kemudian ibu korban masuk kembali ke dalam pondok untuk mengambil senter, dengan tujuan mencari korban.
Alhasil, ibu korban menemukan anaknya sekitar 60 meter dari pondok, sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Terdapat sejumlah bekas luka cakaran dan gigitan di bagian kepala serta tengkuk korban.
Melihat kondisi anaknya tersebut, ibu korban meminta tolong ke camp tenaga kerja yg berada dekat dengan lokasi.
Saat kejadian, ayah korban tidak berada di pondok, karena sedang belanja keperluan untuk lokasi kerja.
Tidak berapa lama kemudian, tenaga kerja yang berada di dekat lokasi menghubungi keluarga korban yang berada di PT Bina Duta Laksana (BDL), dan keluarga korban menghubungi Security PT MSK.
Sekitar pukul 01.05 WIB, sekuriti PT MSK langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi korban dan dibawa ke Pos P3K PT MSK. Peristiwa ini juga dilaporkan ke kepolisian.
Selanjutnya, dilakukan visum oleh pihak kepolisian dan medis dengan hasil diagnosis awal kematian disebabkan oleh death on arrival, yang disebabkan gigitan binatang buas.
Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.
Atas kejadian ini, tim resort terdekat di bawah BBKSDA Riau, dikerahkan ke lokasi.
Hasil investigasi di lokasi, tim menemukan bekas cakaran pada dinding pondok kerja yang terbuat dari plastik terpal dan jejak yang didapati di lokasi, diduga adalah jejak satwa liar Harimau Sumatera.
Tim lalu melakukan sosialisasi serta imbauan kepada karyawan yang ada di sekitar lokasi kejadian, agar hati-hati dan waspada serta tidak melakukan aktivitas pada waktu pagi dan sore hari.
Tim juga menyampaikan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi kejadian agar tidak memasang jerat atau melakukan tindakan anarkis terhadap satwa liar yang dilindungi termasuk Harimau Sumatera.
Pihak perusahaan juga ketika itu menghentikan aktivitas sementara dan memindahkan seluruh pekerja yang berada di lokasi dan sekitarnya ke camp induk PT MSK.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )