Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Kejati Riau Terima SPDP Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNRI di Kampus FISIP

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terima SPDP kasus dugaan pelecehan mahasiswi UNRI di Kampus FISIP.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terima SPDP kasus dugaan pelecehan mahasiswi UNRI di Kampus FISIP. FOTO: Polisi saat menyegel ruang kerja Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto. Hal ini terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual. 

"Kemarin yang bersangkutan diperiksa dengan alat lie detector," kata Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021) kemarin.

Lanjut Sunarto, pemeriksaan Syafri Harto dengan alat lie detector ini, Polda Riau dibantu tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Mabes Polri.

Penggunaan alat ini dalam pemeriksaan, adalah untuk mengetahui apakah terlapor dalam memberikan keterangan, sesuai dengan kebenaran atau tidak.

Sementara itu dipaparkan Sunarto, selain Syafri Harto, penyidik sampai hari ini total sudah memeriksa sebanyak 11 saksi.

Diantaranya pelapor atau korban sendiri, keluarga korban, staf dekan, petugas keamanan kampus, sekretaris jurusan, ketua jurusan, ketua Advokasi Korps Mahasiswa HI (Komahi), teman korban, teman terlapor, serta pembimbing akademis korban.

Penyidik Dirreskrimum Polda Riau, beberapa waktu lalu juga telah menyegel ruang kerja Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.

Hal ini seiring dinaikkannya status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini, dari awalnya penyelidikan, ke penyidikan.

Tampaknya, polisi sudah menemukan indikasi awal adanya perbuatan dugaan pelecehan seksual itu.

Sehingga akhirnya penanganan kasus, ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh petugas.

Syafri Harto juga membuat laporan ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik. Dia melaporkan korban L, dan juga admin dari akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) FISIP UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Karena sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial L itu membuat pengakuan mengejutkan lewat sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Mahasiswi itu mengaku telah dilecehkan oleh Syafri Harto, yang juga dosen pembimbingnya saat kegiatan bimbingan proposal skripsi. Sontak, video tersebut pun viral dan menyita perhatian banyak orang.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved