Berita Bengkalis
Keluar Hutan Cagar Biosfer Dinihari, 5 Pembalak Liar Tak Berkutik Diringkus Aparat Polsek Pinggir
Lima tersangka pembalakan liar ditangkap Kamis (11/11) dinihari oleh Polsek Pinggir. Mereka mengambil kayu kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir berhasil menggagalkan upaya penyeludupan kayu ilegal tanpa dokumen dari wilayah Tualang Mandau.
Tiga kendaraan jenis truk colt diesel berhasil diamankan memuat sejumlah kayu.
Penggagalan upaya penyeludupan tersebut dilakukan tim opsnal Polsek Pinggir, Kamis (11/11) kemarin.
Hal ini diungkap Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, Selasa (16/11) siang.
Menurut Kasat dari upaya penggagalan penyeludupan kayu ilegal ini pihak Kepolisian berhasil mengamankan lima orang tersangka.
Penangkapan pertama dilakukan personil gabungan Satreskrim bersama Polsek Pinggir Kamis dini hari di Jalan Gajah Mada Kilometer 1 Kelurahan Titian Antui sekitar pukul 00.30 dini hari.
"Saat penangkapan pertama petugas mengamankan tiga orang. Diantaranya berinisial AL (59) kemudian SA (36) keduanya warga kabupaten kampar dan SAP (58) warga desa Kecamatan Tasik Serai Tualang Mandau Bengkalis.
Penangkapan terjadi berawal dari informasi yang diterima tim opsnal terkait adanya aktifitas dua mobil jenis colt diesel baru keluar dari Hutan Desa Tasik Serai Kecamatan Tualang Mandau diduga membawa kayu hasil pembalakan liar dari hutan tersebut.
"Dari informasi ini petugas langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan diarah jalan keluar Desa Tasik Serai tepatnya di Jalan Gajah Mada. Saat berada di lokasi petugas akhirnya menemukan dua kendaraan colt diesel melintas dari arah Tasik Serai," terang Kasat.
Kendaraan tersebut akhirnya diberhentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan ternyata kendaraan ini memang memuat kayu diduga ilegal, karena supir saat itu tidak bisa menunjukkan dokumen kayu yang di bawanya.
"Anggota Polsek Pinggir kemudian mengamankan dua orang supir truk tersebut. Mereka diantara AL dan SA yang mengendarai mobil tersebut dan langsung dilakukan interogasi ditempat oleh petugas kita," tambahnya.
Keterangan dari keduanya mengakui kayu yang mereka memang berasal dari hutan yang berada di kawasan kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil desa Tasik Serai.
Mereka mengaku disuruh SAP untuk membawa kayu tersebut keluar dari hutan.
"Orang yang menyuruh mereka SAP ini mengaku sebagi pemilik lahan. Dari keterangan dua supir ini petugas kemudian mengamankan SAP dan ketiganya kemudian di bawa ke Mapolsek Pinggir," tambah Kasat.