Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video

Video: Hari Kedua Operasi Zebra Lancang Kuning di Dumai, Satlantas Hanya Bagikan Masker dan Stiker

Dua Operasi Zebra  Lancang Kuning Tahun 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai,  lebih mengedepankan kesadaran dalan penerapan Protokol Kesehatan

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: aidil wardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Dua Operasi Zebra  Lancang Kuning Tahun 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai,  lebih mengedepankan kesadaran dalan penerapan Protokol Kesehatan, dan tertib berlalu lintas dalam mencegah penyebaran Covid-19. 

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid, melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, mengungkapkan, pada pelaksanaan Operasi Zebra  Lancang kuning, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai tetap mengedepankan tindakan simpatik dan edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2021.

‎"Sesui i tema Kita Tingkatkan Disiplin Prokes dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 serta Mewujudkan Kamsertibcar Lantas Yang Mantap Menjelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022’ lebih difokuskan pada penindakan secara humanis serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," jelasnya, Selasa (16/11/2021)

Diakuinya, memasuki pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 hari kedua, Satlantas Dumai, membagikan  ratusan masker bagi para pengendara dan pengguna jalan di Kota Dumai

Ia menambahkan, pembagian ratusan  masker ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.

"Kami juga memberikan imbauan tentang kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas dengan membagikan stiker pada pengendara kendaraan bermotor," imbuhnya. 

‎AKP Akira Ceria mengajak semua kalangan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, menjaga diri, keluarga dan negara serta jangan pernah lengah dengan protokol kesehatan.

Dirinya berharap Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2021 dapat menurunkan laju penyebaran Covid-19 dan menekan jumlah korban fatalitas serta meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas.

Ia menerangkan, ada beberapa tips wajib dipahami para pengendara bermotor agar terhindar dari surat tilang polisi antara lain, ‎lengkapi surat-surat kendaraan yang masih berlaku, jangan melawan arus, ‎pelat nomor harus sesuai dengan surat berkendara.

Kemudian, Pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan, Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).

"Harus nyalakan lampu besar di siang hari, Taati lampu merah dan marka jalan,  Bagi pengendara motor, jangan naik motor lebih dari dua orang,Bagi pengendara mobil, jangan pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi, jadi itu tips tips dari kami, harap dipatuhi," pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved