Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO VIRAL Oknum Pengacara Ngamuk Hamburkan Uang 40 Juta di Polsek Bayuwangi, Ini Ambil Semua!

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," kata dia dalam video. Nanang pun membenarkan bahwa dirinyanya

Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pengacara bernama Nanang Slamet, tersinggung terhadap oknum polisi di Polsek Banyuwangi, tak terima dengan hal itu ia pun menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di kantor polisi.

Peristiwa ini terungkap melalui video 2 menit 50 detik yang tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

Di dalam video itu, Nanang yang datang ke polsek Banyuwangi meneriaki nama Kanit Reskrim.

Ia tak terima kliennya diduga dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak memakan jasa pengacara.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," kata dia dalam video.

Dikutip dari Kompas.com, Nanang pun membenarkan bahwa dirinyanya lah yang ada di dalam video tersebut.

Menurut dia, uang Rp 40 juta uang dihamburkannya di kantor polisi itu merupakan hasil pembayaran kliennya.

Nanang mengaku kecewa dengan oknum polisi sehingga melakukan perbuatan tersebut.

Mulanya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.

Namun, seiring berjalannya waktu, kata dia, ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.

"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara.

Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang, saat dihubungi, Senin (15/11/2021).

Nanang yang kesal lalu membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi. Uang itu dilempar di depan kantor.

"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.

Nanang mengaku merasa tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut.

"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.

Setelah kejadian itu, dia mengaku sedang audiensi di Mapolresta Banyuwangi.

"Saya masih audiensi dengan polresta," kata dia.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, saat ini sedang ada pertemuan untuk mengetahui duduk perkara peristiwa itu.

"Pengacara kami undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," kata dia.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved