Berita Rohil
Baju Dilucuti,Gadis Belia di Riau Dipaksa Puaskan Hasrat Ayah Kandung,Ibu Berang Ini yang Dilakukan
Ayah bejat, demi puaskan hasratnya, pria di Rohil Riau paksa anak kandung yang masih belia melayaninya di ranjang
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Ayah bejat, demi puaskan hasratnya, pria di Rohil Riau paksa anak kandung melayaninya di ranjang.
Sang ibu yang mendengar pengakuan anak gadisnya yang masih duduk di bangku sekolah dan baru berusia 16 tahun syok dan berang atas kelakuan suaminya itu.
Hingga akhirnya ia melaporkan suaminya ke pihak berwajib.
Pria bejat itu akhirnya berhasil diamankan dan kini meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Bagan Sinembah, Rohil.
Pria berinisial AN (37)itu dengan tega memaksa anak berhubungan badan ncabuli anak kandung sendiri yang masih berstatus pelajar yang berusia (16).
AN kemudian berhasil dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan atas dasar laporan ibu kandung korban.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H S.I.k yang dikonfirmasi Selasa (16/11/2021) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi S.H membenarkan hal tersebut.
"Ya benar, kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah atas dugaan pencabulan" ungkap Juliandi.
Juliandi menerangkan kejadian itu terungkap dimulai Sabtu (13/11/2021) lalu sekira pukul 13.00 WIB.
Pelapor yang juga ibu korban bersama dengan adik kandungnya atau paman korban beserta istri yang sedang menegur gadis belia itu.
Mereka memberi nasihat kepada korban guna memperingati korban agar tidak masuk sekolah jika tidak ada jadwal sekolah.
Karena saat ini korban hanya masuk sekolah hanya dua kali dalam seminggu untuk bertatap muka.
Pada saat memberikan nasihat pelapor mengatakan bahwa sang ayah menyayangi korban sehingga diminta untuk tidak masuk sekolah.
Mendengar hal tersebut korban langsung menentang perkataan tersebut dengan mengatakan bahwa sang ayah telah melecehkannya.
Mendengar hal tersebut pelapor beserta adiknya (paman korban) membujuk korban untuk jujur terkait apa yang sudah dilakukan oleh pelaku, dan pada saat itu korban mengaku bahwa terlapor sudah memeluk dan membuka baju korban dan memaksanya untuk berhubungan badan.
Mendengar pengakuan dari anak gadisnya, sang ibu syok.
