Pengakuan Selebgram Ambon yang Live Berhubungan Badan Bareng Pacar, Dibuat Dalam Kondisi Sadar
video selebgram ambon viral es batu dibuat kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.
TRIBUNPEKANBARU.COM – Nasib selebgram Ambon, VWS bersama pasangannya JP yang video berhubungan badan saat live viral di media sosial.
Pasangan itu menjalani pemeriksaan di Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.
Dari pemeriksaan terungkap alasan selebgram VWS dan kekasihnya membuat konten tak senonoh secara live di media sosial.
Mereka mengaku membuat video bukan untuk kepentingan komersial.
“Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan,” kata Heny kepada wartawan di kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Selasa (16/11/2021).
Heny mengungkapkan, video porno itu dibuat VWS dan JP di Hotel Story di Kota Ambon pada 12 November 2021 lalu.
Menurutnya, video itu dibuat kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.
“Dalam keadaan sadar. Jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral,” ujarnya.
Baca juga: Link Video Viral Ambon Es Batu Dicari-cari, Nasib si Nona Ambon Es Batu Berakhir Seperti Ini
Baca juga: Viral di tiktok Info Video Pasangan Batu ES, Selebgram Cantik Ambon Dicari
Terkait kasus itu, polisi telah menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan pasangan itu untuk membuat video porno.
Adapun selebgram VWS diketahui bekerja di sebuah perusahan swasta.
Sedangkan JP diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu satu perguruan tinggi di Kota Ambon.
“Untuk VWS ini dia pegawai swasta dan J ini mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ambon,” ujar Heny.
Kedua pemeran video porno ini diperiksa di unit Siber Ditkrimsus Polda Maluku sejak pukul 12.00 WIT.
Meski keduanya diperiksa lebih dari lima jam lamanya, namun Heny mengaku pihaknya hanya meminta klarifikasi dan bukan pemeriksaan.
“Jadi keduanya didatangkan ke sini (Ditkrimsus) bukan untuk diperiksa tapi hanya untuk klarifikasi terkait video yang sudah viral itu,” ujarnya.
Pasangan itu diamankan aparat keamanan sejak Senin (15/11/2021) malam.
Awalnya, JP diamankan terlebih dulu, setelah itu VWS. Berdasarkan sejumlah foto yang viral di media sosial dan aplikasi pesan instan, pasangan itu sempat diamankan anggota TNI di Kodim Pulau Ambon.
Setelah itu, pasangan itu dibawa ke Ditkrimsus Polda Maluku ditemani keluarga dan sejumlah anggota TNI.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kedua tersangka sudah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di unit siber.
Pemeriksaan itu dimulai sejak Selasa (16/11/2021), pukul 12.00 WIT.
Sejumlah anggota TNI juga terlihat masih berada di kantor polisi.
Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi akan memproses kasus dugaan pornografi tersebut.
Saat ditanya apakah polisi menerima laporan setelah video itu viral, Eko mengatakan, polisi langsung bergerak menyelidiki hal itu.
"Kita kan terus (lalu) cari," kata Eko di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Ambon, Selasa.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )