Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kriminal

Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Suami di Labuhanbatu Penggal Istri, Saksikan Korban Sakaratul Maut

Pelaku kalap setelah teringat saat korban menolak ajakannya untuk berhubungan badan.

Internet
Ilustrasi-Suami penggal istri di Labuhanbatu, Sumut karena ajakan berhubungan badan ditolak 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang suami di Dusun Pondok Indomie, Desa Bandar Tinggi, Kabupaten Labuhanbatu tega memenggal kepala istrinya karena menolak berhubungan badan.

Padahal, sebelum terjadi pemenggalan tersebut, keduanya berangkat bersama ke kebun menggunakan sepeda motor.

Namun, sesampainya di kebun, terlintas di pikiran AS ingin menghabisi HR, istrinya itu.

"Pelakunya suaminya sendiri dan sudah ditangkap. Motifnya cemburu. Tapi masih didalami cemburunya sejauh mana," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (18/11/2021).

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB korban dan pelaku berangkat berboncengan mengendarai sepeda motor ke ladang (sekitar 5 km dari rumah).

Sesampai di ladang, AS menyadap karet, sedangkan HR membersihkan rerumputan memakai parang.

Tiba-tiba terlintas di pikirannya untuk menghabisi nyawa istrinya itu.

Sekitar pukul 11.00 WIB AS meminta parang yang digunakan HR.

Tak lama, AS mendorong dada HR sampai terjatuh.

Terjadi keributan saat itu.

HR saat itu coba menghalau pukulan dari AS.

Namun, AS memegang tangan kiri HR kemudian dengan posisi menunduk langsung menghujani luka bacokan ke bagian leher sebanyak 3 kali.

Sempat juga HR menangkis dengan tangan kanannya tapi tak terbendung.

Lalu, AS menunggu HR sampai meninggal akibat luka itu selama 10 menit.

Setelah menghembuskan nafas terakhir, tubuh HR ditutupi potongan rumput yang berada di sekitar.

AS pun membuang parang ke arah bawah jurang.

"Kemudian pelaku kendarai sepeda motor pulang ke rumah dan ganti baju. Lalu keluar dan bersembunyi," sebutnya.

Pelaku, berinisial AS, diketahui ditangkap dirumahnya sendiri pada Rabu 17 November 2021 saat bersembunyi di Dusun Talun Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu.

Ada pun Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menjelaskan saat kejadian korban, HR, meninggal dunia dengan luka bacok di pundak atau pangkal leher sebelah kanan.

Dua luka bacok terbuka pada leher sebelah kiri.

Dua luka bacok pada jari tangan kanan bagian luar dan satu luka bacok pada telapak tangan kanan.

Hadi Wahyudi mengatakan, motif diketahui selama menderes AS mengingat perbuatan HR yang menolak untuk berhubungan intim.

Selain itu juga sering cekcok urusan rumah tangga.

Ada pula omongan HR yang mengatakan ingin meninggalkan AS.

Digentanyangi kata - kata itu, AS kemudian memutuskan untuk berniat membunuh korban.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SUAMI Bacok Istri hingga Tewas karena Menolak saat Diajak Berhubungan Badan.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved