Ajak Pacaran, Oknum Guru SMP Ini Cabuli Siswinya Berkali-kali, Pernah di Lingkungan Sekolah
Namun kabar yang berhembus, MR diduga pernah melakukan perbuatan keji itu di lingkungan sekolah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Siswi SMP di Kabupaten Lumajang jadi korban tindakan asusila oleh oknum gurunya.
Ajak siswinya berpacaran, oknum guru berinisial MR itu mencabuli gadis 13 tahun tersebut berkali-kali.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang mengusut kasus ini berdasarkan laporan orang tua korban. Sedangkan, menurut informasi yang berhasil sudah empat kali melakukan perbuatan bejat kepada korban.
"Oknum itu mengaku melakukan kejahatan asusila dengan mengajak pacaran," kata AKP Fajar Bangkit Utomo, Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Tidak dijelaskan secara detail bujuk rayu apa yang digunakan MR ketika akan melakukan aksi penistaan kepada muridnya.
Namun kabar yang berhembus, MR diduga pernah melakukan perbuatan keji itu di lingkungan sekolah.
"Tempatnya macam-macam. Yang di sekolah kami masih periksa lebih dalam terkait CCTV maupun saksi-saksi," ujarnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Terancam Penjara Diatas 5 Tahun
Baca juga: Pencabulan Anak Kandung di Solok, Pelaku Kabur ke Jatim karena Tahu Perbuatannya akan Ketahuan
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengapresiasi keberanian orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi. Sebab biasanya pihak korban kejahatan asusila melapor ke polisi karena merasa malu.
Ia berharap, jika memang ada korban lain agar berani dan tidak malu melapor ke polisi demi keadilan dan penegakan hukum.
"Kalau ada korban merasa pernah mengalami kasus seperti ini, laporkan. Kami akan proses,” tegasnya.
( Tribunpekanbaru.com / TribunJatim.com)
