Berita Riau

‘Anak Jenderal’ Menunduk Diciduk, Polda Riau Sita 2.319 Kubik Kayu Hasil Illegal Logging

‘Anak Jenderal’ menunduk lesu saat dihadirkan dalam konferens pers kasus illegal logging di Polda Riau, Jumat (19/11/2021)

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers kasus illegal logging, Jumat (19/11/2021) di Mapolda Riau. 4 tersangka yang diamankan, satu di antaranya berjuluk 'Anak Jenderal'. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - ‘Anak Jenderal’ menunduk lesu saat dihadirkan dalam konferens pers kasus illegal logging di Polda Riau, Jumat (19/11/2021).

Barang bukti yang berhasil disita Kepolisian Daerah (Polda) Riau adalah 2.319 kubik kayu hasil illegal logging di hutan. Baik dalam bentuk log, maupun olahan.

Sebanyak 4 orang pelaku juga berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan jajaran Korps Adhyaksa Riau ini. Satu di antaranya adalah Mat Ari alias 'Anak Jenderal'.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memaparkan, ada sekitar 4 lokasi yang disasar petugas dalam operasi penertiban aktivitas illegal logging ini.

Kegiatan penegakan hukum ini, tim Polda Riau turut di-back up oleh Satuan Brimob bersenjata lengkap.

Lokasi yang menjadi sasaran, yaitu di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Di lokasi sini petugas menemukan 42 rakit kayu bukat kecil, ran 45 rakit kayu olahan jenis layu meranti, mahang.

Total kayu hasil ilegal logging yang diambil dari kawasan Giam Siak Kecil, ada 510 batang kayu log dan 185,35 kubik kayu olahan.

Kemudian ada juga 1 unit mobil truk colt diesel warna kuning, dengan nomor polisi BG 8735 BC yang di atasnya terdapat kayu olahan sebanyak 137 keping.

“Dari lokasi Cagar Alam Biosfer Siak Giam Kecil, diamankan 4 orang pelaku yang berinisial MA, NS, H, dan HM. Mereka berperan sebagai cukong hingga pekerja,” kata Kapolda Riau, didampingi Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan, dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat (19/11/2021).

Lokasi berikutnya, Tim Operasi Darat melakukan penyisiran di kawasan hutan Kerumutan, kabupaten Pelalawan.

Hasilnya, sebanyak 50 kubik kayu olahan berhasil diamankan.

Tak sampai di situ, tim juga bergerak ke wilayah Desa Teluk Pulau, Kecamatan Rimbau Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, tim menemukan 96 keping kayu olahan dalam bentuk papan dan bloti.

Di wilayah Kabupaten Bengkalis, Tim Patroli Darat juga menemukan 3 truk mobil pengangkut berisi kayu bulat berjumlah 43 kubik kayu olahan hasil kegiatan ilegal logging.

“Total kayu yang kita temukan dari hasil Operasi Darat, mencapai 2.319 kubik,” beber Agung.

Pengungkapan kasus ilegal logging di 4 wilayah ini, berawal dari patroli udara yang dilakukan oleh Kapolda Riau, pada Senin (15/11/2021) lalu.

Hal tersebut sebagai bentuk sikap tanggap kepolisian khususnya Polda Riau, pascapidato Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, dalam KTT G20 di La Nuvola Roma Italia, terkait pemberantasan mafia perusak lingkungan.

Dari patroli udara, Agung menemukan banyak aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung.

Geram dengan penemuan itu, Kapolda Riau langsung mengerahkan Tim Satgas Darat, yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Riau dan Brimob Polda Riau, untuk segera menindak aktivitas terlarang tersebut.

Dari banyaknya aksi illegal logging yang ditemukan Polda Riau, Agung menegaskan akan menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan tersebut, serta mengejar aktor-aktor intelektualnya.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved