Sekolah Diminta Berperan Aktif Tekan Penularan Covid-19 Prokes Harus Dijalankan
Pemerintah mendorong pihak sekolah untuk mengencarkan pencatatan dan pelaporan kasus secara aktif atau efektif surveilans.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak sekolah diminta untuk berperan aktif dalam mencegah penularan Covid-19, Protokol Kesehatan ketat juga harus diterapkan.
Pemerintah mendorong pihak sekolah untuk mengencarkan pencatatan dan pelaporan kasus secara aktif atau efektif surveilans.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan seperti upaya testing secara periodik dan melakukan tracing (penelusuran kasus) segera jika ada siswa atau tenaga pendidik yang tertular.
Selain itu diharapkan pihak sekolah selalu memastikan implementasi protokol kesehatan bagi seluruh unsur disekolah.
"Protokol kesehatan harus dijalankan dimulai dari rumah saat perjalanan dan saat beraktivitas di sekolah," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pihak sekolah juga diminta melakukan penyelarasan dengan peningkatan cakupan vaksinasi. Dan khususnya bagi tenaga pendidik dan anak sekolah yang sudah memenuhi kriteria untuk divaksin.
Pemko Pekanbaru Sanksi Sejumlah Sekolah
sekitar 20 sekolah negeri dan swasta di Kota Pekanbaru mendapat sanksi selama proses Belajar Tatap Muka Terbatas atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Rangkaian PTM di sekolah negeri dan swasta di Kota Pekanbaru sudah berlangsung selama dua bulan ini.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memberikan sanksi kepada pihak sekolah karena berbagai hal.
Ada di antaranya belum mendapat izin tapi sudah menggelar PTM terbatas.
Ada juga sekolah yang tidak disiplin terhadap proses sehingga peserta didik berkeliaran.
Tim juga mendapati sekolah menggelar PTM secara penuh.
Padahal Kota Pekanbaru masih menggelar PTM terbatas.