Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Musda Demokrat Riau Tetap Digelar Hari Ini di Pekanbaru

Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat tetap digelar hari ini Selasa (30/11/2021), setelah molor dari jadwal sebelumnya Senin

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Nasuha Nasution
Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat tetap digelar hari ini Selasa (30/11/2021), setelah molor dari jadwal sebelumnya Senin. Foto: Agung Nugroho 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat tetap digelar hari ini Selasa (30/11/2021), setelah molor dari jadwal sebelumnya Senin (29/11/2021).

Musda akan digelar di SKA Co Ex pagi ini.

Pelaksanaan Musda ini dibenarkan Ketua DPC Demokrat Pekanbaru yang juga wakil ketua DPRD Riau Agung Nugroho.

"Iya pagi ini (Selasa) di SKA co ex,"ujar Agung Nugroho membenarkan.

Sebelumnya perwakilan dari Badan Pembinaan Organisasi Kader dan Keanggotaan (BP-OKK) DPP sudah berada di Pekanbaru untuk menggelar Musda tersebut.

Namun sejumlah pihak menolak pelaksanaan Musda karena menurut mereka melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

Sejumlah kader partai Demokrat Riau angkat bicara soal rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), mereka melihat ada dugaan permainan Wakil Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BP - OKK) DPP Demokrat untuk memaksakan pelaksanaan Musda Demokrat Riau.

Sehingga beberapa kali surat yang dikeluarkan BP-OKK tersebut selalu dimentahkan Kader di Riau, karena menurut mereka itu pemaksaan pelaksanaan Musda bertentangan dengan AD/ ART.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua OC Musda Demokrat Riau Kamaruzzaman Senin (29/11/2021), menurutnya apa yang dilakukan BP OKK tersebut diduga karena ada permainan.

"Sehingga kami melihat ada permainan kotor disini, oknum di BP OKK tersebut kami duga bermain dengan oknum calon yang bakal maju di Demokrat Riau,"ujar Kamaruzzaman kepada tribunpekanbaru.com.

Sebagaimana dibunyikan dalam AD/ART tahun 2020 pada pasal 79 berbunyi masa kepemimpinan pengurus melalui Musda selama lima tahun, pada ayat dua dijelaskan pergantian pengurus bisa dibawah lima tahun apabila ada Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

"Jadi masa jabatan pak Asri Auzar itu dilantik Oktober 2017 dan seharusnya baru berakhir Oktober 2022, kenapa ada pemaksaan untuk Musda, kan ini aneh jadinya,"ujar Kamaruzzaman.

Menurut Kamaruzzaman cara-cara tersebut sangat bertentangan dengan semangat Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Ajaran pak SBY itu bagaimana agar menjadi kader Demokrat yang sopan santun, beretika mengikuti aturan, itu yang kami ikuti selama ini,"ujar Kamaruzaman.

Menurut Kamaruzzaman apa yang dilakukan DPP melalui BP OKK ini sangat tidak elok, karena memaksakan kehendak untuk Riau.

"Kalau ini dipaksakan bisa mencoreng nama baik ketua umum AHY. Kami juga akan temui ketua DPD mendesak agar tidak dilaksanakan Musda sampai batas jabatan akhirnya,"ujar Kamaruzzaman. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved