Rela Berhubungan Badan dengan Pria Kenalan di Medsos, Wanita di Riau Kecewa
Rela berhubungan badan dengan pria kenalan di media sosial atau Medsos, wanita di Riau kini kecewa karena pria tersebut ditangkap polisi
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri dari bidang tugas narkoba. Kemudian si korban diamankan ke dalam mobil. Korban diintimidasi, dan dikeroyok oleh para pelaku," ungkapnya.
Tak cukup melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung meminta korban memberikan ATM beserta nomor PIN.
Akibat kekerasan dan ancaman yang dialami, korban pun terpaksa memenuhi permintaan dari komplotan pelaku tersebut.
"Karena tidak tahu korban takut dan terindimidasi sehingga menyerahkan ATM berserta pinnya. Kemudian setelah dianiaya, dan diperas korban melaporkan ke Polres Tangsel," ungkapnya.
Sementara itu, Iman mengungkapkan pihaknya telah melakukan penangkapan lima orang polisi gadungan.
Para tersangka tersebut antara lain PKI, FM, RA, GR, dan RA.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa 2 korek berbentuk senjata api, 1 buah borgol, 1 buah peneng KPK, 1 unit mobil, 8 lembar rekening koran, 1 baju dengan bercak darah, dan 4 buah handphone.
"Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP," jelasnya.
Bawa Korek Api Mirip Pistol
Tiga pelaku pemerasan terhadap warga yang beraksi membawa korek api berbentuk pistol dibekuk Polres Metro Bekasi.
Saat beraksi, mereka mengaku sebagai anggota kepolisian dan memeras warga yang tengah nongkrong di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan, komplotan pelaku pemerasan yang ditangkap berinisial KM, JM dan YD.
Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.
Komplotan pemerasan itu melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi.
Para pelaku mengincar korbannya yang sedang beristirahat duduk dipinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Pintu Utama Bumi Anggrek Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara.