Ditegur Sapa Tak Menyahut, Sopir Ini Naik Pitam Banting Temannya Hingga Tewas: Ku Tarik Kerahnya
Seorang pria tega menganiaya teman seprofesinya hingga tewas, korban dianiaya dengan cara dibanting hingga meninggal karena alam pendarahan di kepala
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Hendri Gusmulyadi
TRIBUNPEKANBARU.COM- Seorang sopir bernama Lambas Manulang (51), naik pitam hingga menyebabkan teman atau rekan seprofesinya tewas.
Sudah lima belas tahun pelaku berkawan dengan korban hingga akhirnya berujung tragis seperti itu.
Pelaku merupakan warga Lubukpakam, Sumatera Utara.
Ia terpaksa mendekam di jeruji besi, lantaran telah ditangkap oleh Polsek Patumbak.
Ia terbukti membunuh rekannya sendiri akibat dari penganiayaan yang ia lakukan.
Korban bernama Warso hingga tewas, yang juag berprofesi sebagai sopir.
Warso mengalami luka serius pada bagian kepalanya hingga menyebabkan ia tewas.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu dipicu dendam yang telah lama dipendam pelaku.
Pelaku mengaku korban kerap tak mau dipanggil atau ditegur.
Bahkan emosinya memuncak ketika ia disebut memukul rekannya sesama sopir lainnya.
Atas itulah pelaku naik pitam dan menemui korban yang sedang tertidur.
"Saya sudah lama berkawan sama dia sudah 15 tahun lebih itu profesi mau kutanya dia nggak mau jawab itu Saya kesal"
"Terus ada kawan kami satu sopir dibilangnya aku mukuli dia padahal aku gak ada kupukul dia"
"karena kesal la ku kejar kedalam gak dapat aku makanya korban kutarik kerah lehernya," kata Lambas Manulang, tersangka kasus penganiyaan berujung kematian, Rabu (1/12/2021).
Sementara itu kasus ini terungkap ketika polisi menerima laporan dari pihak rumah sakit Mitra Medika yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Medan soal adanya seorang laki-laki yang meninggal secara tak wajar.
Awalnya beberapa pria mengantarkan mayat tersebut lalu langsung pergi.
"Karena melihat adanya kejanggalan pihak rumah sakit melaporkan ke Polsek Patumbak itu sekitar jam 10-an"
"Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melihat ke Rumah Sakit Mitra Medika dan saat dilihat pada tubuh korban ditemukan luka yang mencurigakan sehingga berdasarkan itu anggota melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Rabu (1/12/2021).
Polisi menyebut korban dan pelaku merupakan teman dekat. Keduanya sama-sama berprofesi sebagai sopir.
Kejadian itu pun terjadi di pengangkutan CV Sumber Baru di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.
Saat itu korban sedang tertidur tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan langsung membantingnya hingga kepalanya pendarahan.
Atas perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara diatas lima tahun.
"Kepada pelaku kita kenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.
Sumber Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jenazah-korban-pembunuhan-di-jalan-kelapa-puan-jagakarsa-jakarta-selatan.jpg)