Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video 1 Menit Cewek Pamer Dada Dan Alat Vital di Bandara YIA Kulon Progo Viral di Twitter

Tak hanya memamerkan dadanya, cewek itu juga menunjukan alat vitalnya di kamera saat berada di Bandara YIA di Kulon Progo.

YouTube World fast news
Cewek pamer dada dan alat vital di Bandara YIA Kulon Progo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita muda umbar dada dan alat vital di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral di Twitter.

Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik itu, terlihat si wanita tersebut menganakan kacamata hitam dan masker hijau.

Setelah memastikan kondisi aman, ia membuka kancing bajunya dan memainkan dadanya di depan kamera.

Tak berhenti sampai di situ, ia juga menyingkap roknya dan memamerkan alat vitalnya ke kamera.

Video cewek pamer dada dan alat vital di Bandara YIA Kulon Progo itu pun langsung  viral.

Mengutip Kompas.com, penyelidikan berlangsung sejak video tersebut viral di akhir November 2021.

Dalam hal ini, penyidik bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero) untuk memastikan kasus tersebut.

"Kami kerja sama dengan Angkasa Pura karena diduga dilakukan lokasinya di (wilayah) AP." kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, Kamis (2/12/2021) kemarin.

"Kami mengecek kesesuaian antara lokasi di sana dan di video, memang betul hal itu diambil dan dilakukan di area Bandara YIA," kata Fajarini.

Dikatakan Fajarini, lokasi pengambilan gambar itu adalah di lantai dua gedung parkir sisi Barat yang berada di seberang terminal.

"Posisi sepi jarang orang lewat," ujarnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan AP, muncul dugaan bahwa video tersebut direkam sebelum 20 Oktober 2020.

Hal tersebut lantaran dalam video tidak ada sebuah rambu bandara di kejauhan.

Rambu tersebut diketahui terpasang di dekat terminal pada 20 Oktober 2020.

Pengambilan video dari posisi si pelaku seharusnya menunjukkan ada rambu itu.

"Untuk pengambilan gambar di lokasi ada sebuah rambu apabila dipasangi kamera, pemain (wanita) itu seharusnya terlihat."

"Tapi saat video itu ada di rambu tidak terlihat, sehingga apabila video itu tidak terlihat ada kemungkinan video itu direkam sebelum rambu itu dipasang," ungkapnya, dilansir Tribun Jogja.

Dengan demikian, polisi belum bisa memastikan siapa pemeran wanita, meski ciri-cirinya terlihat dalam video itu.

Polisi masih berupaya melakukan pelacakan dengan bantuan polisi siber Polda DIY.

Mereka bisa menyisir hingga komunitas tempat video diunggah.

"(Semula) kami berupaya lewat pemeriksaan sisi manifes, tapi CCTV bandara hanya merekam 30 hari."

"Maka kami melakukan penyelidikan dari sisi siber," terang Fajarini.

Dikatakannya, perlu waktu lebih untuk melakukan penyelidikan.

Terlebih video itu diunggah bukan dari sebuah akun pribadi.

"Jadinya kami melakukan penyelidikan melalui akun yang menyebarkan video pornografi itu hingga menjadi viral di jagat maya," tambahnya.

Polisi memastikan ada pelanggaran dalam kasus ini.

Baik pelanggaran terhadap pidana pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasarkan UU Pornografi, pelaku terancam pidana penjara minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara pelanggaran UU ITE Pasal 45 Ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Syur Wanita Berkacamata Hitam, Diduga Direkam di Bandara YIA, Polisi Cyber Turun Tangan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved