Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Siswi SMK Berhubungan Badan dengan Pacar Tersebar dan Viral di Medsos

Video Siswi SMK berhubungan badan dengan Pacar tersebar dan VIRAL di Medsos hingga membuat Gadis Remaja itu ingin mengakhiri hidupnya

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Video Siswi SMK berhubungan badan dengan Pacar tersebar dan VIRAL di Medsos hingga membuat Gadis Remaja itu ingin mengakhiri hidupnya.

Video Siswi SMK berhubungan badan dengan Pacar itu tersebar dan VIRAL di Medsos berawal dari hubungan Pacaran yang terjalin.

Status Pacaran yang disandang Siswi SMK dan pria berinisial TM seolah melegalkan mereka untuk berhubungan badan , padahal itu dosa mereka lakukan.

Namun, apa boleh buat, nasi sudah jadi bubur, selaput dara Siswi SMK itu dirobek pacarnya saat mereka berhubungan badan untuk pertama kalinya.

Parahnya lagi, saat Siswi SMK berhubungan badan dengan Pacarnya itu, ternyata si pacar merekamnya menggunakan kamera handphone.

Saat direkam oleh si Pacar sedang berhubungan badan itu, Siswi SMK itu membolehkan.

Pacar Siswi SMK itu menyimpan video berhubungan badan itu di handphonenya.

Awalnya, video berhubungan badan mereka itu hanya untuk koleksi oleh si Pacar .

Namun, kemudian video berhubungan badan itu disebar di Pacar ke media sosial hingga VIRAL di Medsos .

Mengetahui video berhubungan badan nya beredar di media sosial, Siswi SMK itu panik dan malu.

Siswi SMK itu kemudian berbuat nekat dengan mencoba mengakhiri hidupnya melompat dari jembatan setinggi 10 meter di Kutabumi, Lampung Utara.

Video aksi percobaan mengakhiri hidup Siswi SMK itupun kemudian VIRAL di Medsos .

Siswi SMK itu diketahui berinisial RA umur 17 tahun dan dalam video itu ia terlihat histeris saat ingin lompat dari jembatan itu.

Rupanya Siswi SMK itu nekat melakukan percobaan mengakhiri hidup itu lantaran putus cinta.

Beruntung, Siswi SMK tersebut berhasil diselamatkan oleh Babinsa dan warga setempat.

Dalam narasi yang beredar sang Siswi SMK depresi karena putus cinta dari sang kekasih.

Namun, belakangan ini terungkap penyebab Siswi SMK tersebut ingin mengakhiri hidupnya.

Setelah ditelusuri, ternyata RA malu lantaran video berhubungan badan dengan pacarnya beredar luas di masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi buka suara terkait kasus video berhubungan badan Siswi SMK tersebut.

Menurut AKP Eko Rendi, Siswi SMK itu malu karena video berhubungan badan nya disebar oleh sang pacar.

"Salah satu wanita yang mencoba bunuh diri di jembatan di Lampung Utara.

Setelah berita itu menyebar, Kita melakukan penyelidikan.

Rupanya si perempuan ini merasa malu karena ada diduga video berhubungan badan yang disebarkan oleh si pacarnya korban," ungkap AKP Eko Rendi di tayangan di kanal Youtube iNews pada Jumat (3/12/2021).

Diketahui, kekasih RA adalah TM yang kini telah ditangkap pihak kepolisian.

Setelah dicecar pertanyaan, TM akhirnya blak-blakan soal video berhubungan badan tersebut.

Awalnya, ia mengaku jika hanya iseng merekam video berhubungan badan saat ia dan sang kekasih sedang berhubungan badan.

Lebih lanjut, ia mengaku tak ada niatan untuk menggunakan video berhubungan badan tersebut untuk mengancam RA.

"Tujuan Kamu merekam itu untuk apa ?" tanya polisi.

"Ya untuk dilihat aja sih," kata pelaku.

"Bukan bahan untuk ngancam dia ?" tanya polisi.

"Bukan. Karena dia direkam juga enggak marah," ujar TM.

Atas perbuatan tersebut, TM dijerat UU Perlindungan Anak karena melakukan tindak asusila.

Selain itu, ia juga dijerat UU ITE lantaran menyebarkan video berhubungan badannya dengan sang kekasih. sumber data: tribunnews.com

Video Mama Muda Berhubungan Badan dengan Polisi di Hotel Ditemukan Suaminya

Video seorang mama muda berinisial SA yang berhubungan badan dengan polisi di hotel ditemukan suaminya di lemari polisi itu.

Video mama muda berhubungan badan dengan polisi di hotel itu menjadi barang bukti perselingkuhan polisi yang senang istri orang itu.

Penemuan video mama muda berhubungan badan dengan polisi itu berawal dari kecurigaan suami mama muda itu atas perilaku istrinya yang mencuirigakan.

Merasa mama muda itu sudah berkhianat atas pernikahan mereka, suaminya mencari tahu tentang hubungan mama muda itu dengan pria lain.

Suami mama muda itu kemudian mengetahui perselingkuhan dengan polisi itu.

Ternyata, suami mama muda itu mengenal polisi itu sehingga ia mendatangi rumah polisi itu.

Suami mama muda itu meminta izin memeriksa lemari polisi itu.

Ditemukan ada dua flashdisk dalam lemari itu dan kemudian flashdisk itu dibawa pulang.

Awalnya, suami mama muda itu tidak menyangka akan menemukan video mama muda itu berhubungan badan dengan si polisi.

Namun, alangkah terkejutnya ia ketika melihat isi flashdisk itu saat melihat istrinya yang seorang mama muda berhubungan badan dengan polisi itu.

Berawal dari Kecurigaan Mama Muda Dipelet

Berikut ini sosok polisi yang paksa istri orang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) untuk berhubungan badan di kamar hotel dan rekam video adegan panasnya.

Belakangan suami korban menduga polisi itu menggunakan ilmu pelet untuk memuluskan aksinya.

Nasib sang polisi kini di ujung tanduk karena suami korban melaporkan polisi Pati itu ke Polda Jateng.

Ya, oknum anggota polisi bernama Bripka Randi Yulianto (RY) diduga melakukan tindak asusila dengan wanita bersuami, SA (30).

Hal tersebut terungkap dari video asusila RY dengan SA.

Video tersebut tersimpan di flashdisk yang akhirnya ditemukan suami SA, Sukalam (41).

Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.

Atas kejadian tersebut, Sukalam membuat laporan ke Polda Jateng terkait kasus perselingkuhan ini pada 23 Agustus 2021 lalu.

Selasa (30/11/2021) ini, dia diundang ke Polres Pati untuk dimintai keterangan mengenai kronologi dan bukti yang ia miliki.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing pun tak tinggal diam.

Sukalam mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang.

Dia bekerja di Jepang selama lima tahun.

"Istri sering keluar dan bilang ke pasar. Berlalu kurang lebih tiga minggu sejak saya pulang. 

Saya tanyai, akhirnya dia mengakui ada hubungan dengan anggota Polri yang sudah saya kenal karena masih ada hubungan kerabat jauh. 

Perselingkuhan sudah berjalan 1,5 tahun,” kata dia.

Mendengar pengakuan istri, Sukalam mendatangi rumah orangtua Bripka RY yang masih satu desa dengannya.

“Sekitar akhir Juni, pukul 4 pagi, saya bertemu adik, ayah, dan ibu Bripka RY.

Saya pastikan apakah mereka mengetahui hubungan R dengan istri saya," kata Sukalam.

"Kemudian karena hubungan ini saya duga mengandung unsur magic (sihir/pelet), saya minta untuk memeriksa lemari si RY, apakah ada perbuatan yang melenceng dari ajaran agama. 

Orangtuanya membukakan kamar dan lemari, ada bermacam benda.

Di situ orangtuanya juga menunjukkan dua flashdisk,” papar dia.

Sukalam temukan video syur Bripka RY dengan istrinya.

“Saat ditunjukkan ada flashdisk, saya tidak berpikir buktinya itu. Saya pulang, lalu sorenya saya kembali, bicara lagi ingin mencari barang bukti yang bersifat magic," ujarnya.

"Lalu flashdisk saya bawa pulang, ternyata isinya video berhubungan badan RY dengan istri saya,” kata dia.

Video tersebut, sebut Sukalam, menjadi bukti bahwa saat Bripka RY melakukan tindakan asusila, ia masih mengenakan pakaian dinas Polri.

“Di samping springbed tempat dia melakukan perbuatan asusila, masih ada baju polri,” kata dia.

Alasan Sukalam Curiga Bripka RY pakai Guna-Guna

Dia mengatakan, awal mula terjadinya perselingkuhan, Bripka RY pinjam uang 1 juta pada istrinya.

“Tak berselang lama dia kembalikan. Tapi istri saya digiring ke hotel di daerah Tayu. Bilangnya mau bayar di situ.

Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan,” kata Sukalam.

Hubungan badan antara Bripka RY dan SA selanjutnya berlanjut di tempat kos RY di daerah Tayu.

Dugaan Sukalam mengenai penggunaan sihir atau ilmu pelet makin kuat karena sebelum bertemu, istrinya diminta mencium batu oleh Bripka RY.

Progres Persidangan di Kepolisian

Sukalam membuat laporan ke Polda Jateng terkait kasus perselingkuhan ini pada 23 Agustus 2021 lalu.

Selasa (30/11/2021) ini, dia diundang ke Polres Pati untuk dimintai keterangan mengenai kronologi dan bukti yang ia miliki.

“Proses di Polres Pati sebetulnya panggilan sidang, tapi saya tadi cuma ditanyai tentang masalah kronologisnya, kemudian dari mana saya mengetahui bahwa Bripka R berselingkuh dengan istri saya. 

Belum ada putusan sidang, di situ hanya untuk membuat surat rekomendasi yang dikirim ke Polda.

Nanti hasil putusan sidang tunggu dari Polda,” jelas Sukalam.

Ia berharap Bripka RY bisa disanksi sesuai surat edaran Kapolri nomor SE/9/V/2021 tentang pedoman standar pelaksanaan penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Berdasarkan surat edaran tersebut, kasus ini termasuk pelanggaran etika berat yang pelakunya bisa dijatuhi sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Saya harap ada keadilan,” tandas Sukalam.

Tanggapan Kapolres

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya saat ini sudah menangani kasus tersebut.

“Kami lakukan penindakan tegas, kami lakukan persidangan terhadap anggota.

Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut. Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang.

Di Polres Pati, tiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan mendapat hukuman, akan segera kami lakukan proses dan jatuhkan hukuman sesuai perbuatannya,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).

Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.

“Tetap jaga etika. Jaga perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit atau anggota Polri,” tandas Christian. sumber data: Tribunnews.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved