Ini Biodata Bripda Randy Bagus yang Dihujat Netizen, Kini Pakai Baju Tahanan dan Tertunduk Lemas
Bripda Randy disangkakan dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman 5 tahun
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasca kasus mahasiswi tewas tenggak racun di pusaran Ayahnya, kini Bripda Randy Bagus jadi bulan-bulanan netizen di media sosial.
Bripda Randy Bagus disebut-sebut orang yang tidak betanggung jawab karena sengaja meminta menggugurkan kandungan pacarnya.
Netizen ramai-ramai meminta Bripda Randy Bagus dipecat dari jabatannya.
Setelah namanya viral diduga sebagai penyebab mahasiswi NWR bunuh diri di samping makam ayahnya, kini Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
Penetapan ini merupakan hasil penyelidikan Polres Mojokerto atas kasus bunuh diri mahasiswi, Novia Widyasari Rahayu yang ditemukan tewas di dekat makam ayahnya, Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021).
Dalam penuturannya, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan bahwa benar tersangka profesinya adalah seorang polisi.
Brigjen Slamet mengatakan, dari penyelidikan tim gabungan reserse Polda Jatim, Polres Mojokerto, dan Polres Pasuruan mengungkap hubungan Novia dan Randy Bagus.
Selama pacaran sejak Oktober 2019 hingga 2021, Randy dua kali menyuruh Novia untuk melakukan aborsi.
Atas perbuatannya, secara internal kepolisian, Randy diduga melanggar Pasal 7 dan Pasal 11 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik.
Sementara untuk pidana umum, Randy dijerat dengan Pasal 348 juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan atau Mematikan Janin.
Banyak yang penasaran akan kondisi Randy Bagus saat ini, seperti apa dia? dan apakah sudah mengenakan seragam tahanan?
Ya, seragam Polri Bripda Randy Bagus Hari Sasongko berganti menjadi baju tahanan berwarna oranye.
Dia langsung ditahan oleh Polda Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswi bernama NWR.
Dalam foto yang beredar, tampak Randy Bagus telah dijebloskan ke dalam penjara dengan kondisi tangan diborgol cable ties khusus.
Wajah Randy Bagus Hari Sasongko itu pun tertunduk lemas bak menyesali tindakannya.
Terancam Pemberhentian Tidak Hormat
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Penyebabnya, selain disangkakan dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dia juga akan menjalani sidang kode etik.
Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara
Slamet mengatakan Bripda Randy sudah ditangkap dan harus mempertangungjawabkan perbuatannya.
Selain ditahan, dia juga akan menjalani sidang kode etik.
Bripda Randy disangkakan dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman 5 tahun penjara.
Biodata
Nama lengkap: Randy Bagus Hari Santoso
Nama panggilan: Randy
Asal: Pandaan, Jawa Timur
Profesi: Anggota Polisi
Agama: Islam
Instagram: @randybagushs_
Twitter: @Randybg4
https://palembang.tribunnews.com/2021/12/05/penampakan-bripda-randy-bagus-hari-sasongko-pakai-baju-tahanan-eks-nwr-tunduk-lemas-tak-menyesal?page=all
