Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ayah Bripda Randy Buka Suara Soal Rencana Pernikahan Anak dengan NW dan Minta Maaf

Ayah Bripda Randy, Niryono buka suara terkait kasus yang menjerat anaknya.hubungan keduanya serius dan sudah berencana ke jenjang pernikahan.

Editor: Sesri
TRIBUNJATIM/dok Humas Polda Jatim
Oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) saat dijebloskan di Ruang Tahanan Mapolda Jatim. 

Karena, pelaku mengakui perbuatannya dihadapan penyidik, bahwa dirinya melakukan perbuatan aborsi tersebut menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut.

RB menggunakan dua macam obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama saat usia kandungan kurun waktu mingguan, di dalam kosannya di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, saat kandungan berusia empat bulan, di sebuah tempat makan olahan sate di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

"Iya, (pelaku) juga diproses secara pidana," ungkap mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.

Sementara itu, perihal proses pelimpahan berkas perkara yang nantinya akan dilakukan oleh pihak penyidik Polda Jatim kepada pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Gatot mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan proses hukum terhadap tersangka.

Apakah si tersangka bakal dilakukan sidang etik kepolisian secara internal. Atau, sidang untuk pelanggaran tindak pidananya, terlebih dahulu.

"Kalau kita nanti, (melihat) siapa yang paling duluan. Kalau memang harus kode etik.

Ya kode etik dulu yang harus kita laksanakan. Baru pidananya kita kuatkan. Itu secepatnya, proses," kata dia.

Termasuk, perihal proses hukum atas tindak pidana pelanggaran hukumnya.

Gatot mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil akhir proses penyelidikan kasus tersebut.

Mengingat, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka.

Terdapat sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi tindak pidana si tersangka.

"Itu kan ada beberapa lokasi (TKP). Nanti kita akan lihat.

Sidangnya mungkin di Malang, bisa juga di Mojokerto. Kalau dilihat dari itu," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews / Tribun Jatim )

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved