Video Berita
Libatkan Kejaksaan dan Inspektorat, DPMPTSP Jadi Percontohan Zona Integritas WBK & WBBM di Pelalawan
Sosialisasi zona integritas WBK dan WBBM digelar pada Senin (6/12/2021) di aula kantor yang diikuti seluruh pejabat, pegawai, maupun ASN DPMPTSP
Penulis: johanes | Editor: didik ahmadi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI-- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan akan menerapkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sejak Desember 2021 ini.
Sosialisasi zona integritas WBK dan WBBM digelar pada Senin (6/12/2021) di aula kantor yang diikuti seluruh pejabat, pegawai, maupun ASN DPMPTSP Pelalawan.
Dalam tahap sosialisasi dan pencanangan WBK dan WBBM ini, DPMPTSP menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dan Inspektorat.
Narasumber yang dihadirkan pada tahap sosiy ini yakni Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pelalawan Riki Saputra SH MH yang merupakan ketua WBK dan WBBM Kejari Pelalawan.
Kemudian perwakilan Inspektorat Indra Gunawan.
Dalam pemaparannya, Riki Saputra menjelaskan dalam penerapan zona integritas WBK dan WBBM dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua pejabat maupun pegawai.
Mengingat DPMPTSP merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbasis pelayanan kepada masyarakat.
Baik itu menyangkut dokumen perizinan maupun prosedur penanaman modal di daerah Pelalawan.
"Semua pihak harus terlibat mensukseskan penerapan zona integritas WBK dan WBBM ini.
Mulai dari kedisplinan pegawai sampai kepuasan masyarakat yang dilayani," beber Riki Saputra.
Sebenarnya program zona integritas WBK dan WBBM ini bukanlah hal baru di dunia birokrasi.
Kemenpan RI telah mencanangkannya sejak lama dan penerapannya kepada instansi yang berbasis pelayanan dan berhubungan langsung dengan masyarakat.
Tentu sebagai langkah untuk pemberantasan praktik korupsi dan membersihkan dunia birokrasi dari budaya yang tidak baik selama ini.
"Kami yakin DPMPTSP pasti bisa. Nanti kita akan sharing dan berbagi terkait WBK dan WBBM ini," pungkas Riki.
Kepala DPMPTSP Pelalawan, Budi Surlani menyampaikan, awalnya Kemenpan meminta Pemda Pelalawan untuk mulai menerapkan zona integritas WBK dan WBBM di dinas-dinas yang berbasis pelayanan.
Oleh Bupati Pelalawan H Zukri, DPMPTSP ditunjuk sebagai percontohannya dan menjadi OPD yang pertama menerapkan program bebas korupsi ini.
"Jadi kita yang pertama dan menjadi rule model zona integritas WBK dan WBBM di Pelalawan diminta pak bupati. Karena kita berbasis pelayanan," ungkap Budi Surlani.
Ia menyebutkan, proses penilaian dan pencanangan ini akan berlangsung selama satu tahun kedepan.
Selama itu, pihaknya akan memenuhi semua kriteria pelayanan hingga fasilitas yang diatur dalam penerapan zona integritas WBK dan WBBM di instansi tersebut.
"Kita berharap dalam satu tahun ini bisa mendapatkan sertifikat WBK dan WBBM ini," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Foto: Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan menggelar sosialisasi penerapan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (6/12/2021).