Mama Muda Berhubungan Badan dengan Teman Suami, Ini Pengakuannya: Lima Kali
Seorang mama muda berumur 19 tahun berhubungan badan dengan teman suaminya karena dipaksa, pengakuannya sudah lima kali.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang mama muda berumur 19 tahun berhubungan badan dengan teman suaminya karena dipaksa, pengakuannya sudah lima kali.
Dari pengakuan mama muda itu, terungkap banyak fakta yang membuat emosi meledak, karena mama muda itu dipaksa berhubungan badan oleh empat pria secara berentetan.
Kejadian memilukan yakni dipaksa berhubungan badan oleh teman suami yang dialami mama muda itu berawal dari ketukan pintu rumahnya jelang Maghrib.
Usai ketukan pintu, terdengar suara pria memanggil mama muda itu seperti suara suaminya, namun ternyata teman suaminya berinisial AN, kemudian teman suaminya itu memaksanya berhubungan badan .
Lima hari usai kejadian itu, datang dua orang pria berbeda yakni MN dan AT yang masih teman suaminya dan juga teman AN, AT memaksa mama muda itu berhubungan badan .
Sementara teman AT memaksa mama muda itu berhubungan badan , MN merampok kedai mama muda itu, baik itu uang maupun rokok.
Tidak berselang lama, setelah itu, AN kembali mendatangi mama muda itu dan kembali memaksanya berhubungan badan .
Masih belum cukup penderitaan mama muda itu, seminggu kemudian, datang pria berbeda berinisial IS dan juga teman AN dan juga memaksa mama muda itu berhubungan badan .
Pemaksaan berhubungan badna itu pun disampaikan dengan gamblang oleh mama muda berinisial Zu itu melalui pengakuannya.
Pengakuan mama muda itu berawal dari kejadian pertama ia dipaksa berhubungan badan hingga lapor ke polisi.
"Kejadian pertama terjadi pada 9 September 2021 lalu sekitar jelang maghrib pukul 18.30.
Waktu itu, ada orang yang mengetuk rumah dan memanggil Bun.. Bun.." kata Zu pada Sabtu (4/12/2021).
Merasa penasaran dengan panggilan akrab yang biasa dilakukan oleh suaminya, Zu pun membuka pintu rumah dan langsung terkaget-kaget.
Ternyata, yang memanggilnya itu adalah seorang laki-laki berinisial AN yang langsung menarik dan menodong dirinya dengan sebilah pisau.
"Pada saat itu, bayiku yang baru berusia dua bulan ditarok dan dicampakkan ke springbed secara kasar sampai kejang-kejang hingga matanya melotot dan wajahnya membiru," katanya.
"Pada saat itu pula, aku diperkosa AN dihadapan bayiku dan anakku yang masih berusia tiga tahun," tambahnya.
Dalam kondisi tak bisa melawan, Zu dipaksa melayani kebejatan AN.
Perbuatan itu berakhir setelah suaminya datang ke rumah hingga AN kabur lewat pintu belakang.
Belum selesai traumanya atas kejadian itu, berselang lima hari kemudian, Zu kembali didatangi oleh dua pelaku lain berinisial MN dan AT yang diketahui sebagai teman dari AN.
Kedua pelaku berinisial MN dan AT mendatangi kedai Zu dan langsung masuk sambil menodongkan senjata api jenis pistol.
Pada saat itu, MN menggasak seluruh uang dan rokok yang ada di kedai korban, sementara seorang pelaku lain berinisial AT memerkosa Zu di sebuah sofa di dalam kedainya itu.
"Kejadiannya belum selesai sampai disitu, sekitar Jumat (16/9) setelah kejadian di kedai, AN datang lagi dan memerkosa saya sambil menodongkan pisau," ungkapnya sambil menangis.
"Lalu, seminggu kemudian, seorang kawan AN berinisial IS juga datang sambil menodongkan senjata api.
Dia menyeret, menjambak dan membenturkan kepala saya dan memaksa saya untuk mengikuti kemauannya sebelum memerkosa saya," tambah Zu.
Zu yang tak berani bercerita kepada siapapun kemudian menjadi bulan-bulanan dari empat pelaku bejat AN, MA, AT dan IS secara berulang-ulang.
Kejadian selanjutnya, tutur Zu, terjadi beberapa hari setelah IS memerkosa dirinya.
Pada saat itu, Zu tengah keluar menggunakan sepeda motor untuk membeli sayur.
Sekitar 500 meter dari rumahnya, Zu kemudian dipepet dan diserempet oleh motor yang digunakan oleh pelaku berinisial MA dan AT dari arah belakang.
Kedua pelaku kemudian menodongkan pistol dan menutup mulut korban serta memaksanya untuk naik ke atas motor yang mereka gunakan.
Zu menuturkan, dia dipaksa dibawa ke sebuah gubuk di tengah kebun sawit untuk diperkosa secara bersamaan oleh kedua pelaku.
Secara keji pula, keduanya kemudian mengencingi wajah korban dan menjejalkan narkoba jenis sabu yang dicampur dalam air minum sebelum akhirnya keduanya pergi dan meninggalkan Zu di pondok tersebut.
Masih belum berhenti, Zu kembali didatangi oleh AN di rumahnya beberapa hari kemudian sekitar siang hari pukul 14.00.
AN memaksa Zu untuk melayani nafsu bejatnya sambil mengancam.
Pada saat itu, suami Zu pulang ke rumah dan sempat melihat AN yang langsung dikejar, namun sayang tak berhasil ditangkap.
"Kejadian itu sekitar Oktober lalu. Setelahnya suamiku memaksaku bicara dan aku ceritakan semuanya.
Kami pun pergi ke Polsek Tambusai Utara untuk melapor pada 19 November 2021," paparnya.
Zu bercerita, selama sebulan dia menderita dan menahan trauma atas beban berat yang dia terima tanpa menceritakan pada suaminya itu.
Hal ini dia lakukan untuk menjaga keselamatan keluarga, terutama anak-anaknya yang selalu menjadi objek ancaman pelaku.
"Mereka selalu mengancam, jika aku bercerita pada suamiku, maka mereka akan membunuh suami dan anak-anakku," ungkap Zu ketakutan.
Sayang, Polsek Tambusai Utara yang menyelidiki laporan itu baru mengamankan satu dari empat pelaku yang melakukan pemerkosaan tersebut.
Satu pelaku itu berinisial AN yang diketahui sebagai pelaku pertama pemerkosaan tersebut terhadap korban medio September lalu.
Atas lambannya perkembangan kasus itu, Zu berharap, agar dia mendapatkan keadilan dan semua pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukan.
"Anakku yang bayi sekarang sudah meninggal karena sakit-sakitan. Bidan bilang, bayiku meninggal akibat keracunan," sebut Zu.
"Aku meminta keadilan. Aku berharap, semua pelaku ditangkap dan dihukum," harapnya.
Terpisah, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko WH menanggapi kasus tersebut mengatakan, bahwa Polres Rohul sudah menerima Laporan Polisi sejak awal dan sudah dilakukan penyelidikan, penyidikan.
"Bahwa Polres Rohul sudah menerima Laporan Polisi sejak awal dan sudah dilakukan penyelidikan, penyidikan sehingga berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan serta saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari Jaksa srsuai yang tertuang dalam P. 19," kata Kapolres.
AKBP Ekp WH juga menambahkan, berdasarkan berkas yang dia baca, hanya ada satu pelaku dalam lima kali tindak pemerkosaan terhadap korban.
"BAP korban yang saya baca, bahwa terjadi 5 kali pemerkosaan oleh 1 orang nama, untuk SP2HP juga sudah dibuat," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Mama-Muda-Berhubungan-Badan-dengan-Teman-Suami-Ini-Pengakuannya-Lima-Kali.jpg)