Nyatakan Perang! Ayah Bibi Ardiansyah Gugat Doddy Sudrajat Terkait Hak Asuh Anak Vanessa Angel
Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal gugat Doddy Sudrajat terkait hak asuh anak Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal gugat Doddy Sudrajat terkait hak asuh anak Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah.
Faisal melayangkan gugatan tersebut Faisal ke Pengadilan Agama Jakarta Barat beberapa hari lalu.
"Udah udah (ajukan gugatan), hari apa ya, beberapa hari yang lalu," ujar kuasa hukum Faisal Wijayono Hadi saat dihubungi awak media, Senin (6/12/2021).
"Pak Doddy (digugat)," imbuhnya
Menurut Wijayono Hadi, gugatan tersebut, dilakukan Faisal untuk hak asuh perwalian Gala Sky yang sebelumnya sudah sempat gugur.
"Perwalian aja," terang Wijayono.
Gugatan Faisal kepada Doddy Sudrajat telah diterima pihak Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB
Masih berdasarkan keterangan Wijayono, Faisal dan istrinya Dewi Zuhriati mengajukan gugatan kepada Doddy Sudrajat atas perwalian Gala Sky Andriansyah dengan 5 poin.
Berikut 5 poin gugatan yang diajukan oleh ayah mendiang Bibi Ardiansyah dalam situs SIPP Pengadilan Agama Jakarta Barat:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menetapkan seorang anak yang bernama Gala Sky Andriansyah Bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta, tanggal 14 Juli 2020 adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun diluar Pengadilan;
3. Menetapkan Penggugat (H. Faisal Bin H.Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama Gala Sky Andriansyah Bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta, tanggal 14 Juli 2020; dan berhak melakukan seluruh perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam maupun diluar Pengadilan;
4. Menetapkan Penggugat I dan Penggugat II, baik secara bersama-sama, maupun secara sendiri sendiri merupakan pihak yang ditunjuk untuk mengasuh, memelihara (hadhonah), mendidik anak yang bernama Gala Sky Andriansyah Bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta, tanggal 14 Juli 2020;
5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau apabila Bapak Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat yang menerima, memeriksa dan mengadili perkara in-casu berpendapat lain, maka mohon Penggugat diberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (ex aequo et bono).
Sekadar informasi, urusan hak asuh Gala Sky sedang menjadi isu panas yang di antara keluarga almarhum Vanessa dan Bibi Ardiansyah.
Sumber: https://www.tribunnews.com/seleb/2021/12/06/faisal-gugat-doddy-sudrajat-soal-hak-asuh-gala-sky?page=2.
( Tribunpekanbaru.com )
