Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Liga 2

Dapat Sanksi Berat, KS Tiga Naga Tidak Banding Putusan Komdis, Minta Maaf pada Wasit Liga 2

Manajer KS Tiga Naga, Hidayat, menegaskan pihaknya tidak banding atas sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis)

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Manajer KS Tiga Naga Hidayat mengatakan KS Tiga Naga tidak banding putusan Komdis, minta maaf pada wasit Liga 2. 


TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Manajer KS Tiga Naga, Hidayat, menegaskan pihaknya tidak banding atas sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis). Walau diakui, sanksi dari Komdis terlalu berat.

"Kami tidak melakukan banding kepada PSSI, kata Hidayat pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (7/12/2021).

Sanksi ini terkait kisruh laga terakhir KS Tiga Naga di laga terakhir kala bentrok dengan Semen Padang.

Laga pada 29 November tersebut merupakan laga terakhir dan penentu nasib kedua tim di liga 2.

Hasilnya, Semen Padang menang tipis dengan skor 1 - 0. Alhasil, Semen Padang lolos dari degradasi dan KS Tiga Naga terdegradasi ke liga 3.

Usai wasit meniup panjang tanda pertandingan selesai, kericuhan pun terjadi.

Oknum dari KS Tiga Naga mengejar wasit. Terjadi pemukukan wasit.

Hidayat membenarkan apa yang terjadi pada saat akhir pertandingan antara Semen Padang.

Namun ia menegaskan tidak membenarkan kekerasan dalam hal apapun dan itu tidaklah baik.

Dengan lapang dada meskipun berat, katanya, pihaknya harus bisa menerima sanksi yang sudah diberikan oleh PSSI.

Artinya, ujar Hidayat, hal ini juga suatu pelajaran berharga bagi KS Tiga Naga agar menjadi yang lebih baik lagi dan semoga tidak dicontoh oleh pihak manapun.

“Dengan ini, kami ingin menyampaikan permohonan maaf terhadap perangkat pertandingan, kepada PSSI sebagai federasi sepakbola tertinggi di Indonesia, dan pihak-pihak yang tersakiti oleh perbuatan kami ini," ujarnya.

Hasil putusan Komisi Disiplin (Komdis) pada 3 Desember 2021, diputuskan tim KS Tiga Naga diberi sanksi. Selain itu, 4 oknum KS Tiga Naga juga disanksi.

Tim KS Tiga Naga didenda Rp 75 Juta. Jenis pelanggaran yakni Tingkah laku buruk tim.

Empat orang official tim secara bersama-sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan.

Empat oknum KS Tiga Naga kena sanksi tersebut yakni pelatih kepala KS Tiga Naga, Feryandes Rozialta.

Sanksi bagi Feryandes Rozialta sangat berat. Yakni larangan beraktivitas selama 3 tahun dan denda Rp 25 juta.

Feryandes Rozialta dituduhkan melakukan pelanggaran melakukan provokasi terhadap official tim untuk menyerang perangkat pertandingan.

Kemudian asisten pelatih KS Tiga Naga, Beni Setiadi. Ia juga dilarang beraktivitas selama 2 tahun dan denda Rp 10 juta.

Beni Setiadi diduga setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan.

Kitman KS Tiga Naga, Andria Syahputra juga terkena sanksi. Ia diduga melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan usai pertandingan.

Sanksi untuk Andria Syahputra yakni larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp 10.000.000.

Masseur KS Tiga Naga, Herlizon Herly juga terkena sanksi. Penyebabnya setelah selesai pertandingan, ia diduga melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan

Herlizon Herly pun disanksi larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp 10.000.000.

( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved