Video Berita
VIDEO Jalan Panjang Zul Mencari Keadilan dari Polsek Tambusai Utara, Polres Rohul Hingga Polda Riau
Ditambahkan Sur, bahwa salah satu dari dua orang di lingkungan Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara itu pernah mengatai istrinya dengan (maaf) 'Lonte'
Penulis: Syahrul | Editor: didik ahmadi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Zul (19) nampak rapuh saat didampingi oleh suaminya Sur beserta kuasa hukumnya Andry Hasibuan SH dan tim saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Rokan Hulu sejak Minggu (5/12) malam.
Zul yang hadir bertiga dengan anak sulungnya yang masih berusia tiga tahun itu memenuhi panggilan Polres Rohul terkait carut marutnya laporan dirinya atas tindak pidana perkosaan yang sempat mencuat beberapa hari sebelumnya.
Kuasa Hukum Zul, Andry Hasibuan SH didampingi rekannya Pirnando Hutagalung SH saat diwawancara mengatakan, proses hukum yang bertele-tele di Polsek Tambusai Utara mengaku sangat kecewa.
Pasalnya, laporan yang dibuat pada 2 Oktober itu tak pernah diberitahukan hasil perkembangannya oleh pihak korban sebagai pelapor.
"Laporan itu dibuat pada 2 Oktober 2021 tapi baru kita terima pada 3 Desember 2021 sekira jam 11.15," kata Andry pada Senin (6/12).
Dia melanjutkan, dalam laporan yang diterima pihaknya, ada perbedaan kalimat bahwa kliennya disebut hanya menyebut satu orang diduga melakukan tindakan pemerkosaan tersebut.
Padahal, dari fakta yang dipaparkan oleh korban sebagai klien kami ada empat orang pelaku yang secara jelas dia sebutkan.
"Selain itu, klien kami juga beberapa kali mendapatkan tekanan berupa arahan untuk melakukan perdamaian dari sejumlah pihak," bebernya.
Tak hanya pada korban, pihak keluarga korban juga dipaksa untuk melakukan perdamaian antara korban dan para pelaku.
Intervensi yang didapatkan kliennya itu tak berhenti sampai disitu. Sejumlah kata-kata tak senonoh dan tak pantas juga sempat diterima oleh kliennya saat mencari keadilan di Polsek Tambusai.
"Ada beberapa kali klien kami menerima kata-kata tak pantas yang semestinya tidak diucapkan oleh penyidik dalam melayani masyarakat," papar Andry.
"Kami pun menyayangkan hal tersebut. Karena semestinya hal itu tidak perlu diucapkan kepada klien kami sebagai pihak korban," tambahnya kemudian.
Andry juga menerangkan kekecewaan selanjutnya, bahwa pihak Polres Rokan Hulu baru memberikan perhatian atas buruknya pelayanan di Polsek Tambusai Utara justru setelah beritanya tersebar dan viral dimana-mana.
"Apakah Polres Rokan Hulu baru melakukan pelayanan kepada masyarakat setelah segala sesuatunya menjadi
viral dan ramai? Jika memang inginnya demikian, berarti kan ada hal yang gak beres di lingkungan Polres Rohul. Terutama, di Polsek Tambusai Utara," bebernya panjanv lebar.