Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bikin Melongo, Ribuan File Foto dan Video Syur Siskaeee Ditemukan di HP, Semua Sudah Diupload

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Cyber Reskrimsus Polda DY melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee, Minggu (5/12/2021).

Editor: Ilham Yafiz
Twitter
VIDEO SISKAEEE 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus Video Porno Siskaeee di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka karean ulahnya yang tak senonoh memaerkan oragan vital di Bandara.

Dilansir dari Grid.id, Rabu (8/12/2021), penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Cyber Reskrimsus Polda DY melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee, Minggu (5/12/2021).

"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021), pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit Cyber Reskrimsus Polda DIY."

"S ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (6/12/2021), dikutip dari TribunJogja.

Untuk diketahui, Siskaeee ditangkap pihak berwajib saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat, usai turun dari kereta yang ditumpangi pada Sabtu (4/12/2021).

Setelah ditangkap, ia kemudian dibawa ke Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Iptu I Nengah Jeffry, selama menjalani pemeriksaan, Siskaeee didampingi oleh pengacaranya.

Ditambahkan dari Kompas TV, Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta merilis pengungkapan kasus tindak pidana siber dengan tersangka perempuan berinisial FCN (23) yang dikenal juga dengan sebutan Siskaeee, Selasa (7/12/2021).

Siskaeee ditangkap di Bandung, Jawa Barat tak lama setelah video pamer payudara dan alat vital di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) viral.

Dalam rilis tersebut, polisi mengungkap tersangka menyimpan ribuan file video dan foto syur yang disimpan di dalam handphone dan hardisk.

“Ada sekitar 2000 video dan 3700 foto yang tersimpan di dalam handphone tersangka dengan ukuran kurang lebih 150 GB dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka,” Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Selasa.

Dan mengejutkannya lagi, Siskaeee telah memposting foto dan video syur tersebut di media sosial sejak tahun 2017 silam.

“Tersangka sudah melakukan kegiatan tersebut dan memposting foto atau video pornografi sejak tahun 2017 sampai pada saat ini,” kata Yulianto.

Selama ini ada tiga daerah yang sering digunakan tersangka untuk pengambilan foto dan video tak senonoh itu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved