Minum Obat Kuat Sebelum Berhubungan Badan, Gadis Belia Ini Bernasib Tragis

Organ intim gadis belia itu mengalami pendarahan yang hebat. Korban mengaku sempat diberi obat perangsang yang ternyata obat kuat khusus pria

shutterstock
Ilustrasi pil obat kuat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - nasib seorang gadis berusia 17 tahun berkahir tragis setelah menenggak obat kuat sebelum berhubungan badan dengan pasangannya. 

Ia tewas setelah mengalami pendarahan yang hebat dari organ intimnya.

Warga Rajendragram, distrik Anuppur negara bagian Madhya Pradesh, India tersebut sempat memberitahukan ke keluarganya jika ia diperkosa oleh seorang pemuda sebelum tewas.

Sebelum diperkosa, ia dicekoki kaspul obat kuat khusus pria.

Seorang perwira polsi senior mengatakan pada hari Minggu bahwa insiden itu terjadi di sebuah desa di Rajendragram, sekitar 28 km dari markas distrik Anuppur, pada malam Jumat dan Sabtu.

Ia mengatakan, kapsul itu mengandung zat yang meningkatkan hasrat seksual.

Zat berkisar dari berbagai tanaman, makanan, dan bahan kimia tertentu.

Direktur Jenderal Tambahan (ADG) Polisi, Zona Shahdol, DC Sagar mengatakan ini adalah insiden yang menyedihkan.

"Polisi melakukan segala upaya untuk menangkap tersangka dan hadiah Rs 30.000," kata Sagar.

Pelaku diidentifikasi sebagai Yashwant Maravi, sedang dalam pelarian.

Kantor polisi Rajendragram Narendra Pal pada hari Minggu mengatakan polisi telah menerima informasi tentang kematian seorang gadis tersebut.

Penyelidikan dan laporan postmortem singkat mengungkapkan bahwa gadis itu diperkosa dan meninggal karena pendarahan yang berlebihan dari bagian intimnya.

"Gadis itu diberi beberapa kapsul oleh pelaku yang berusia sekitar 20-22 tahun, sebelum digauli paksa," kata Pal.

Dia mengatakan korban sangat kesakitan ketika dia pulang pada Sabtu pagi dan menceritakan penderitaannya kepada seorang wanita anggota keluarganya sebelum kematiannya.

Pelaku dijerat dengan pasal 376 (Hukuman untuk pemerkosaan), 363, 366 (penculikan) dan 304 (pembunuhan bersalah yang tidak sama dengan pembunuhan) dari KUHP India bersama dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO).

Sementara itu, penduduk desa pada hari Minggu melakukan protes di kantor polisi Rajendragram yang menuduh kelalaian polisi dalam menangkap tersangka.

Diperkosa 400 pria

Beberapa waktu lalu, Kota Beed di negara bagian Maharashtra, India diguncang oleh berita seorang gadis muda berusia 16 tahun di  dipaksa berhubungan badan oleh 400 pria. 

Gadis muda tersebut kehilangan keperawananya di usia 13 tahun setelah dipaksa menikah dengan pria berusia 33 tahun setelah ibunya meninggal.

Peristiwa bermula ketika ia kabur dari suaminya setelah mendapat kekerasan. 

Alih-alih mendapat perlindungan dari ayahnya, gadis itu malah mendapatkan perlakuan yang sama saat pulang ke rumah orangtuanya.

Akhirnya ia kabur dan hidup menggelandang di jalanan. 

Baru beberapa hari hidup di jalanan, ia pun dirudapaksa oleh tiga pria di hal bus.

Peristiwa pilu yang ia alami tak berhenti sampai di situ. 

Ia juga dijadikan sebagai PSK secara paksa oleh seorang pria.

Hampir setiap hari ada saja pria yang menghampirinya untuk merudapaksanya.

Para pelaku berasal dari berbagai kalangan, bahkan pelakunya ada dari Polisi.

Selama 6 bulan, total pria yang merudapksanya tercatat sebanyak 400 orang. 

Namun, ia hanya bisa mengenali 25 pria. 

Kini gadis itu hamil dua bulan dan tidak jelas siapa ayah dari janin yang ia kandung.

Aktivis hak-hak perempuan Yogita Bhayana dari Komite Kesejahteraan Anak India (CWC) Abhay Vitthalrao Vanave mengatakan kasus itu adalah 'kasus (pemerkosaan) paling tragis dalam sejarah'.

Dia mengklaim polisi telah gagal melindunginya

"Gadis ini disiksa setiap hari. Kami ingin tindakan tegas terhadap semua pelakunya," katanya.

Gadis muda itu berusaha untuk mengajukan pengaduan polisi terhadap seorang petugas yang dia tuduh memperkosanya tetapi laporan itu tidak terdaftar.

Polisi Beed menolak mengomentari tuduhannya.

Namun dalam sebuah pernyataan yang dirilis kemarin, kepolisian mengatakan telah mendaftarkan kasus terhadap delapan pria, salah satunya adalah anak di bawah umur.

Mereka juga telah mendaftarkan kasus di bawah undang-undang Larangan Pernikahan Anak.

Di antara mereka yang ditangkap adalah ayah gadis itu, suami dan seorang muncikari.

Gadis berusia 16 tahun saat ini sedang hamil tetapi CWC saat ini sedang memproses aplikasi aborsi.

Undang-undang pemerkosaan India dirombak setelah pemerkosaan geng 2012 di New Delhi tetapi jumlah pelanggaran tetap tinggi, dengan lebih dari 28.000 pemerkosaan dilaporkan pada tahun 2020.

Jumlah sebenarnya kemungkinan akan jauh lebih tinggi.

Polisi telah lama dituduh tidak berbuat cukup untuk mencegah kejahatan kekerasan dan gagal membawa kasus kekerasan seksual ke pengadilan.(Tribunpekanbaru.com).

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved