Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siskaeee Raup Rp 2 Miliar dari Konten Vulgar, Benarkah Gegara Trauma Punya Hasrat Menyimpang?

Siskaee sengaja membuat video tak senonoh dan raup uang hingga Rp 2 miliar dari konten vulgar. Benarkah gegara trauma punya hasrat menyimpang?

Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Siskaeee S raup Rp 2 miliar dari konten vulgar yang dibuatnya. 

"Jadi memang tersangka ini mengalami trauma masa lalu, sehingga ia melakukan aksinya," pungkasnya.

Akibat perasaan trauma itu, tersangka melakukan aksi ekshibionis di beberapa tempat untuk menyalurkan hasrat seksualnya.

Atas kejadian itu, FCN yang masih berstatus mahasiswi itu dikenakan pasal 4 ayat (1) atau pasal 30 Jo pasal 4 ayat (2) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain itu, ia juga dinilai telah membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan sebagaimana pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 Tahun 2016, perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik.

Ditangkap Polisi

Video detik-detik penangkapan pemeran video mesum Siskaeee saat baru saja turun dari kereta di salah satu stasiun kawasan Bandung, Jawa Barat.
Video detik-detik penangkapan pemeran video mesum Siskaeee saat baru saja turun dari kereta di salah satu stasiun kawasan Bandung, Jawa Barat. (foto istimewa)

Aksi buka baju hingga setengah bugil mem di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulonprogo membuatnya berurusan dengan hukum.

Polisi sukses menangkap Siskaeee dan menggiringnya untuk dimintai keterangan.

Siskaeee ditangkap di stasiun kereta di Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengungkapkan Siskaeee diamankan di Stasiun Kereta Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung.

Erdi menerangkan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari Polres Kulon Progo yang mengatakan adanya daftar pencarian orang.

Anggota Polres Kulon Progo yang datang ke Kota Bandung mengikuti Siskaee hingga akhirnya ditangkap di Stasiun Bandung.

"Diikuti anggota (Polres) Kulon Progo, Siang diamankan ditangkap di stasiun Kereta," kata Erdi Sabtu, (4/12/2021).

Polisi membawanya ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Berdasarkan pantauan, pemeriksaan digelar di gedung Satreskrim dan keluar sekitar pukul 20.30 WIB.

"Dilakukan pemeriksaan awal di Mapolrestabes Bandung dan setelah selesai," lanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved