Hasrat Siskaeee Puas Saat Umbar Buah Dada dan Alat Vital, Ini Pengakuannya
Siskaeee mengaku memiliki kepuasan tersendiri saat mempertontonkan buah dada dan alat vital di ruang publik. Ia pernah pamer aurat di mall hingga gym.
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Rinal Maradjo
Atas kejadian itu, FCN yang masih berstatus mahasiswi itu dikenakan pasal 4 ayat (1) atau pasal 30 Jo pasal 4 ayat (2) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu, ia juga dinilai telah membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan sebagaimana pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 Tahun 2016, perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik. ( Hendri Gusmulyadi / Tribunpekanbaru.com )
Halaman 2 dari 2