Penyebab Pekanbaru kembali ke Level 2: Simak Aturan Terbarunya!
Dia menjelaskan penyebab Kota Pekanbaru naik level PPKM terkait rendahnya capaian vaksinasi bagi lansia.
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ibu Kota Riau, Pekanbaru kembali ke status PPKM Level 2.
Pengumuman itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus Selasa (7/12/2021) sore.
Dia menjelaskan penyebab Kota Pekanbaru naik level PPKM terkait rendahnya capaian vaksinasi bagi lansia.
Firdaus menyebut bahwa tim satgas dan tim kesehatan sudah maksimal memberi vaksin bagi lansia.
Akan tetapi, capaiannya baru 51 persen sedangkan target vaksinasi lansia mencapai 60 persen.
"Namun target yang disyaratkan belum tercapai," kata Dia.
Kemudian adanya klaster sekolah di Abdurrab Islamic School (AIS) beberapa waktu lalu juga membuat Pekanbaru mesti kembali ke Level 2.
"Indikator lainnya terkait penanganan covid-covid-19 di Kota Pekanbaru yakni untuk bed occupancy rate atau keterisian ruang isolasi mencapai 2,18 persen. Positivity rate atau persentase penularan 3,05 persen," ujar Dia.
Untuk itu, sejumlah aturan diberlakukan seriring meningkatnya status ini.
Masyarakat Kota Pekanbaru wajib sudah vaksin covid-19 bila hendak mengakses pusat perbelanjaan dan pusat keramaian.
Lokasi tersebut yakni pusat perbelanjaan dan bioskop.
Area publik juga demikian yakni fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya.
Penerapan penggunaan aplikasi peduli lindungi juga wajib di pelaksanaan kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan. Masyarakat yang hendak mendatangi lokasi seni, budaya dan sosial wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.