Herry Wirawan Daftarkan 8 Bayi Hasil Memperkosa Santriwati Sebagai Yatim Piatu untuk Minta Sumbangan
Tidak hanya memperkosa, bayi-bayi yang dilahirkan para santriwati itu ternyata didaftarkan sebagai anak yatim piatu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta-fakta terungkap dalam persidangan kasus guru pesantren Herry Wirawan merudapaksa 12 santiwati yang masih dibawah umur hingga lahir sembilan bayi.
Tidak hanya memperkosa, bayi-bayi yang dilahirkan para santriwati itu ternyata didaftarkan sebagai anak yatim piatu.
Perilaku bejat Herry Wirawan, guru ngaji yang merudapaksa belasan santriwati, pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang melihat anaknya tengah mengandung.
Kemudian keluarga korban melaporkan hal tersebut ke kepala desa lalu melaporkan ke Polda Jabar.
"Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak," ungkap LPSK.
LPSK pun meminta Polda Jabar mengungkap dan menelusuri aliran dana yang dipakai Herry Wirawan serta dugaan penyalahgunaan dana bantuan.
"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi, serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat diproses lebih lanjut," pungkas LPSK.
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan saat ini seluruh bayi tersebut sudah dibawa oleh orangtua korban.
Baca juga: 8 Santri Sudah Melahirkan, Modus Oknum Guru Ponpes yang Paksa Santi Berhubungan Badan, Dibongkar
Baca juga: Sosok Herry Wirawan, Guru Pesantren Lakukan Aksi Gila Menyetubuhi Belasan Santriwati Hingga Hamil
Sementara korban saat ini masih menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.
"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ucapnya.
Trauma healing yang dilakukan P2TP2A tidak hanya dilakukan kepada korban rudakpaksa, namun juga diberikan kepada orangtua korban.
Diah menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah mempersiapkan korban untuk siap jika suatu saat masalah mereka terkuak ke publik.
"Kondisi korban saat ini Insya Allah sudah lebih kuat, kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan mereka selama ini untuk siap mengahadapi media," ucapnya.
Korban, menurutnya, masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya karena sebelumnya saling ajak untuk bersekolah di pesantren tersebut.