Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bripka IS Paksa Istri Tahanan Narkoba Berhubungan Badan, Ancam Pindahkan Suami ke Nusakambangan

FP tak terima istrinya IN (20) ditiduri oleh Bripka IS hingga kini hamil memasuki usia kandungan 2 bulan.

Editor: Sesri
Tribun
Ilustrasi oknum polisi hamili istri tahanan narkoba 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Anggota polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam Polda Sumsel.

Bripka IS dilaporkan atas dugaan berhubungan badan dengan istri tahanan kasus narkoba hingga wanita tersebut hamil.

Peristiwa ini dilaporkan FP (59) tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir ke Propam Polda Sumsel karena berharap Bripka IS mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.

FP tak terima istrinya IN (20) ditiduri oleh Bripka IS hingga kini hamil memasuki usia kandungan 2 bulan.

"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).

Lanjut dikatakan, berdasarkan pengakuan IN, tindakan tak terpuji itu dilakukan dibawah tekanan.

IN menyebut, Bripka IS mengancam akan memindahkan tempat penahanan suaminya ke Nusa Kambangan.

"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ujarnya.

Baca juga: Video Viral! Balita Menjerit Ketakutan di Gendongan Ayahnya yang Dipukuli Oknum Polisi Brutal

Baca juga: Mirip Kasus di Sumut, Istri Tahanan Kembali Ditiduri Oknum Polisi di Sumsel,Kali Ini Korbannya HAMIL

Masih dari pengakuan IN, awal mula perkenalan dirinya dengan Bripka IS setelah istri oknum polisi itu menggadaikan surat tanah kepadanya.

Komunikasi lalu terjalinnya antar keduanya hingga Bripka IS mengajak IN untuk pergi ke Palembang dengan alasan jalan-jalan.

"Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS. Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di Jakabaring (Palembang). Setelah makan, alasannya karena kemalaman jadi mereka diajak booking kamar hotel di Jakabaring. Antara mereka memang pesan kamar berbeda. Tapi di sana lah terjadi tindakan tidak pantas itu," ucapnya.

Kejadian tersebut diketahui suami IN yang masih mendekam di penjara setelah ada orang yang melaporkan peristiwa ini.

Setelah ditanya, IN mengakui hal itu dan berujar memblokir seluruh kontak dengan Bripka IS.

"Kalau ditanya apakah mereka ada hubungan spesial atau tidak, kita tidak masuk sampai ke sana. Tapi yang jelas kejadian ini sudah terjadi," ucapnya.

Feodor mengungkapkan, atas laporan yang dibuat kliennya, Bripka IS dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021) mendatang.

"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima informasi perihal pelaporan ini.

"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," ucapnya.

( Tribunpekanbaru.com / TribunSumsel.com )

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved