Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gegara Narkoba Aktor Rizky Nazar Pun Kini Masuk Kandang, Ditangkap Lagi Asik Mengisap Sendirian

Begini keadaan Rizky Nazar saat ditangkap oleh polisi karena penyalahgunaan narkoba, polisi datang saat sedang asik menghisab ganja

Tribun Pekanbaru/Alex Sander
GRAND OPENING - Artis ibukota, Rizky Nazar dan Head of Promotion 3Second, Iwong menggunting pita menandai grand opening toko baru 3Second di Jalan Soebrantas Pekanbaru, Sabtu (14/12/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aktor ternama yang sudah cukup lama melalang buan di industri perfilman Indonesia, Rizky Nazar, kini masuk kandang atau masuk penjara.

Sebelumnya sempat heboh seorang artis inisial RN yang ditangkap karena penyalagunaan narkoba.

Ternyata artis tersebut adalah Rizky Nazar, salah satu aktor yang sudah sangat terkenal di tanah air.

Saat ditangkap, Rizky Nazar sedang asik menghisab ganja sendiri di rumahnya.

Masuk kandangnya Rizky Nazar, menambah daftar panjang artis yang berurusan sama polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Rizky Nazar, dilakukan oleh pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Penangkapan dilakukan pada hari Senin (13/12/2021).

"Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).

Sebelumnya polisi mengungkap bahwa artis berinisial RN diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Rizky Nazar diamankan di kediamannya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," kata Kombes Pol E Zulpan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.

Rizky Nazar merupakan pesohor ketiga yang ditangkap polisi berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya polisi menangkap pesinetron Jeff Smith dan Bobby Joseph. 

Jeff Smith ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB.

Dari tangan pesinetron tersebut, polisi mengamankan sejumlah LSD.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved