Video Berita
VIDEO Baru Terima Penghargaan, Oknum Bhabinkamtibmas Rusak Lapak UMKM, Kapolres Langsung Copot
Anggota polisi, tersebut diduga melakukan perusakan karena merasa tidak diajak komunikasi soal pembangunan lapak. Oknum polisi tersebut telah dicopot.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang Bhabinkamtibmas merusak fasilitas lapak UMKM Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.
Anggota polisi, tersebut diduga melakukan perusakan karena merasa tidak diajak komunikasi soal pembangunan lapak.
Menanggapi hal itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan memastikan bakal memproses hukum oknum polisi tersebut demi memberi efek jera dan tidak dicontoh oleh anggota lain.
"Untuk itu diproses sesuai dengan aturan. Agar tidak menular kepada yang lain makanya kita tindak tegas," kata Dewa, Selasa (14/12/2021).
Dewa mengatakan, selain memproses hukum, ia memastikan oknum polisi tersebut telah dicopot dari jabatannya.
Ia menempatkan anggota sebagai Bhabinkamtibmas baru di wilayah Tawangrejo.
"Orang yang bersangkutan tadinya di Bhabinkamtibmas. Kita pindahkan dan dalam evaluasi sekarang," tuturnya.
Tindak tegas Dewa memastikan tetap menindak tegas anggotanya itu meski Wali Kota Madiun Maidi sudah memaafkan pelaku.

"Tetap kami tindak tegas. Walaupun Pak Wali memaafkan dan mencarikan solusi, buat kami tidak ada maaf."
"Dia seharusnya berpikir sebelum melakukan hal itu," jelas Dewa.
Sementara terkait alasan oknum polisi merusak fasilitas lapak UMKM, Dewa menyatakan masih mendalami lebih lanjut.
Namun dari informasi yang beredar, oknum polisi tersebut mengaku tak pernah diajak komunikasi dengan pihak kelurahan terkait pembangunan lapak.
Padahal, menurut Dewa, pembangunan fisik di satu wilayah menjadi urusan pemerintah setempat bukan kewenangan anggota.
"Kita sudah sampaikan hak itu bukan menjadi urusan anggota."
"Itu kebijakan pemerintah. Saya sebagai kapolres saja tidak pernah nanya kenapa begini dan kenapa begitu," ucap Dewa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.COM