Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dosa Pilkada Serentak 2020 Terungkap, Ribuan ASN Diberi Sanksi

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima lebih dari dua ribuan aduan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN

Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru / Ilustrasi / Nolpitos Hendri
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dosa Pilkada Serentak 2020 terungkap, Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat langsung dalam kecurangan.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima lebih dari dua ribuan aduan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN selama Pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Asisten Komisioner KASN Iip Ilham Firman menjelaskan seluruh aduan soal pelanggaran netralitas ASN itu telah diproses oleh KASN.

Hal itu disampaikan Iip Ilham dalam Rilis Hasil Survei Nasional Netralitas ASN pada Pilkada serentak Tahun 2021 yang disiarkan di kanal YouTube KASN RI, Kamis (16/12/2021).

"Terdapat 2.007 ASN yang dilaporkan dan telah diproses oleh KASN," kata Iip Ilham.

Iih menjelaskan dari 2007 ASN itu sebanyak 1.588 ASN yang melanggar dan mendapatkan rekomendasi KASN untuk ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Selanjutnya dari angka itu, sejumlah 1.365 ASN pelanggarannya sudah ditindaklanjuti oleh PPK untuk penjatuhan hukuman disiplin.

Kemudian, lanjut Iip, sejumlah 311 ASN dinyatakan tidak terbukti melanggar.

"Karena KASN berkomitmen memberikan perlindungan terhadap ASN. Kemudian 108 ASN dinyatakan dokumen yang disampaikan dan dari lembaga pengawas atau publik tidak lengkap. Dan ada 223 ASN yang laporannya masih dalam proses untuk ditindaklanjuti oleh PPK," jelasnya.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/16/1365-asn-dijatuhi-hukuman-disiplin-terkait-netralitas-di-pilkada-serentak-2020.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved