Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lapor Pak Kapolri, Oknum Polisi di Medan Dilaporkan Peras Istri Tahanan Dan Ancam Ditembak

Onum penyidik saat melakukan pemerasan menyebut akan berkoordinasi dengan atasannya di Polsek Helvetia agar meringankan hukuman

Kolase
Ilustrasi oknum polisi di Medan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama institusi Polri kembali menjadi sorotan publik lantaran perilaku sejumlah oknum anggotanya. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berusaha mengubah citra Polisi di mata masyarakat.

Namun, ada saja oknum anggota yang merusak upaya Kapolri tersebut.

Baru-baru ini, sejumlah oknum anggota Polisi di Polsek Helvetia, Medan, Sumut dilaporkan ke Propam lantaran diduga memeras istri tahanan. 

Uang tersebut sebagai jaminan agar tahanan yang bernama Ramli alias Kojek tidak ditembak dan dianiaya.

Tak hanya memeras, sejumlah oknum Polisi itu juga dilaporkan mengancam akan menembak kaki tahanan tersebut.

Namun laporan keluarga tahanan dibantah oleh pihak Polsek Helvetia.

"Kalau permintaan uang itu tidak ada, tidak pernah kami minta uang kepada tahanan. Apalagi untuk agar tersangka tidak ditembak dan pengurangan barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Theo , Rabu (15/12/2021).

Kata Theo, Ramli ditangkap karena membantu pencuri motor bernama Abdul membuatkan kunci T.

Theo menyebut, Ramli diamankan setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap Abdul.

Lalu, kata Theo, Ramli ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Selasa (9/12/2021).

"Penangkapan Ramli memang dilakukan oleh petugas kami, untuk lokasinya di Jalan Gatot Subroto. Pada saat itu, kami interogasi memang dia yang memberikan kunci T kepada tersangka Abdul," sebutnya.

Theo mengatakan, bahwa Ramli telah lima kali menerima sepeda motor curian dari Abdul.

Namun, polisi hanya mengamankan dua unit motor dari Ramli alias Kojek.

Satu unit hasil curian, satu lagi dipakai Ramli saat ditangkap.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved