Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Laura Anna Meninggal Dunia, Sidang Kasusnya dengan Gaga Muhammad Tetap Dilanjutkan Hari Ini

Meski Laura Anna meninggal dunia,persidangan kasus ini dipastikan akan tetap berlanjut.

Editor: Sesri
istimewa/tangkapan layar Youtube
Gaga Muhammad saat menyampaikan klarifikasi lewat Youtube. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Selebgram Edelenyi Laura Anna atau Laura Anna meninggal dunia Rabu (15/12/2021).

Jenazah selebgram Laura Anna rencananya akan dikremasi, Kamis (16/12/2021) di krematorium Heaven.

"Jenazah dikremasi di Krematorium Heaven, Kamis, 16 Desember 2021 pukul 13.00 WIB. Berangkat dari rumah duka pada pukul 12.00 WIB," tertulis di lembar pengumuman, Grand Haeven Pluit, Jakarta Utara, Rabu (15/12/2021).

Sosok Laura Anna jadi sorotan setelah kasus kecelakaan yang dialaminya bersama mantan pacar Gaga Muhammad.

Pascakecelakaan itu Laura Anna berjuang untuk mendapatkan keadilan.

Kini Gaga Muhammad sudah berstatus tersangka dan kasusnya masih dalam tahap persidangan.

Meski Laura Anna meninggal dunia,persidangan kasus ini dipastikan akan tetap berlanjut.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam.

“Persidangan tetap lanjut,” kata Ashari dilansir Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Kronologi Laura Anna Meninggal Dunia: Mengeluh Sesak Napas hingga Asam Lambung, Sempat Masuk IGD

Baca juga: Jenazah Laura Anna Dikremasi Hari Ini Kamis, Marshel: Itu Keputusan dari Keluarga

Menurut Ashari, selanjutnya sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (16/12/2021) ini.

Sidang selanjutnya akan diadakan dengan agenda pemeriksaan ahli dan dilanjutkan pemeriksaan terdakwa.

Ashari menambahkan, ahli yang akan dihadirkan adalah ahli fisioterapi.

“Dilanjutkan besok tanggal 16 (Desember) pemeriksaan ahli yang akan dilanjutkan rencananya dengan pemeriksaan terdakwa. Iya besok tanggal 16,” katanya, Rabu.

Diberitakan sebelumnya, selebgram Edelenyi Laura Anna yang memiliki jumlah pengikut 1,2 juta mengalami kelumpuhan pascakecelakaan yang ia alami bersama kekasihnya, Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019 lalu.

Saat ini, Gaga Muhammad resmi ditahan atas kasus kecelakaan yang membuat Laura mengalami kelumpuhan.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp10 juta.

Sementara itu, Laura dan ibunya pun sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.

Kronologi Kecelakaan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Timur, Handri Dwi Z menjelaskan kronologi kecelakaan selebgram Gaga Muhammad yang menyebabkan mantan kekasih, Laura Anna, lumpuh.

"Awalnya, Gaung (Gaga) dan Laura pacaran. Malamnya sebelum kejadian mereka makan-makan."

"Pada pukul 04.30 WIB (mereka) pulang lewat tol," kata Handri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

Kala itu, saat dalam perjalanan pulang, Gaga dan Laura dalam keadaan pengaruh alkohol.

Mengenai ini, Laura pun membenarkan hal tersebut.

"Diakui bawa sedang pengaruh alkohol. Kemarin juga diakui sama Laura di ruang sidang," ujar Handri.

Saat terjadinya kecelakaan, Handri menjelaskan kalau Laura dan Gaga menggunakan seat belt.

Dan saat itu kondisi Laura dalam keadaan tertidur.

Laura baru bangun saat dirinya sudah berat di ruang UGD (Unit Gawat Darurat) rumah sakit.

"Seat belt tetap dipakai makanya kemarin ada bekas luka," ucap Handri.

"Ketika kecelakaan terjadi, Laura dalam posisi tidur."

"Dia tahu-tahu sadar di rumah sakit. Tahu-tahu (tubuhnya) digerakkan sudah sakit. Gaung luka-luka ringan," lanjutnya.

Karena insiden ini, Gaga dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan karena dia yang menyupiri bahkan menyebabkan Laura Anna lumpuh.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved