Muncul Tagar' Percuma Lapor Polisi', di Media Sosial, Begini Respon Kapolri
Tagar-tagar yang mengindikasikan kekesalan masyarakat pada kinerja polisi muncul di Media Sosial. Kapolri langsung berikan respon
TRIBUNPEKANBARU.COM- Kekesalan masyarakat pada kinerja institusi kepolisian dalam beberapa hari belakangan ini mendapat respon dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Beberapa tagar bermunculan di media sosial yang mengkritik Polri yang dinilai tidak melakukan tugasnya dan fungsinya dengan baik.
Beberapa kasus yang muncul seperti yang terbaru laporan warga yang menjadi korban pencurian yang ditolak polisi menjadi salah satu yang disoroti.
Baca juga: Lapor Pak Kapolri, Oknum Polisi di Medan Dilaporkan Peras Istri Tahanan Dan Ancam Ditembak
Beberapa tagar yang muncul di media sosial yakni, "No Viral No Justice" kemudian ada tagar "Percuma Lapor Polisi" selanjutnya tagar "Satu Hari Satu Oknum.
Tegar-tagar ini muncul sebagai jembatan kekesalan masyarakat karena beberapa kasus yang berkaitan dengan kepolisian.
Beredarnya tagar-tagar tersebut langsung mendapat sorotan dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengatakan, masyarakat menilai bahwa suatu laporan tindak pidana harus viral terlebih dulu agar aparat mau menindaklanjutinya.
“Jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat bahwa harus viral, kalau tidak viral maka prosesnya tidak akan berjalan dengan baik,” kata Listyo di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/12/2021).
Selain kemunculan fenomena ini, Listyo juga menyorot adanya fenomena tagar #PecumaLaporPolisi serta #SatuHariSatuOknum yang belakangan juga ramai di media sosial.
Baca juga: Pak Kapolri, Tahanan Ini Tewas dengan Kondisi Mengenaskan Sehari Setelah Ditangkap Polisi
Baca juga: Lapor Pak Kapolri, Di Polrestabes Medan Penunggak Utang Bisa Jadi Tersangka
Mantan Kapolda Banten ini kemudian mengajak jajarannya untuk menerima semua masukan dan mengevaluasi diri melalui tagar-tagar tersebut.
“Ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki, berbenah untuk kemudian lakukan hal yang lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat,” ungkapnya.
Listyo juga menjelaskan, pihaknya sudah memiliki program pengaduan masyarakat (dumas).
Ia mengingatkan jajarannya harus menindaklanjuti laporan yang diadukan melalui dumas sesuai dengan harapan masyarakat.
“Harapan kita pengaduan masyarakat ini betul-betul bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” tegasnya.
Meskipun, menurutnya, ada kemungkinan bahwa tidak semua laporan yang diadukan itu benar, namun ia mendorong aparat yang menerima laporan tetap merespons laporan itu secara optimal.
