Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Muncul Tagar' Percuma Lapor Polisi', di Media Sosial, Begini Respon Kapolri

Tagar-tagar yang mengindikasikan kekesalan masyarakat pada kinerja polisi muncul di Media Sosial. Kapolri langsung berikan respon

Editor: Budi Rahmat
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

Listyo berpandangan hal-hal ini harus selalu dievaluasi sehingga harapan masyarakat tekait pengaduan atau laporan bisa terjawab.

Baca juga: Video: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pantau Langsung Kasus Kematian NWR dan Keterkaitan Bripda RB

Baca juga: Salut, Kapolri Respon Cepat Cuitan Netizen Terkait Meninggalnya Mahasiswi di Makam Ayahnya

“Yang tadinya pengaduannya itu tidak benar namun karena pada saat kita menanggapinya tidak pas, tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka akan muncul masalah baru,” imbuhnya.

Adapun beberapa bulan belakangan ini muncul sejumlah tagar di media sosial yang mengkritik kinerja dari kepolisian.

Beberapa di antaranya tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai di media sosial setelah berita kasus pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral pada Rabu (8/10/2021).

Kasus ini viral karena polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut dalam kurun waktu dua bulan.

Kemudian, ada tagar #SatuHariSatuOknum viral pada awal bulan Desember 2021, setelah munculnya kasus Bripda RB yang diduga meminta seorang mahasiswi berinisial NWR untuk menggugurkan kandungannya setelah sebelumnya dihamili.

Baca juga: Lapor Pak Kapolri, Tersangka di Rutan Polrestabes Medan Mengaku Diperas

Baca juga: Lapor Pak Kapolri, Tahanan Di Polrestabes Medan Tewas Dianiaya, Sempat Diminta Uang Damai

Lalu ada juga tagar #PercumaAdaPolisi menjadi trending topic pada Selasa (14/12/2021) pagi, bersamaan dengan ramainya kasus anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, yang menolak laporan seorang warga yang menjadi korban pencurian.

Tagar-tagar ini muncul akibat kekesalan masyarakat terhadap kinerja polisi yang dinilai tak sungguh-sungguh dalam memproses kasus yang dilaporkan.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved