Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Syok, Anak Gadis Belum Nikah, Tapi Sudah Hamil, Ternyata Dipaksa Berhubungan Badan di Kebun Karet

Lihat anaknya yang muntah-muntah, ibu ini kaget. Ia periksa ke bidan ternyata sudah hamil 4 bulan. Padahal anaknya belum menikah

Editor: Budi Rahmat
Istimewa
Ilustrasi anak gadis 

Ketika kandungan berusia lima bulan, tersangka membawa korban ke dukun di Bandung untuk menggugurkan.

"Korban sudah melahirkan bayi berusia 2 bulan dan dirawat di rumah aman P2TP2A Kota Serang," ucap Hutapea.

Tidak terima dengan perlakuannya, ibu K kemudian melaporkan D ke polisi.

Polisi menangkap D di rumahnya di Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (11/12/2021) pukul 02.20.

Tersangka dikenai Pasal 81 Ayat (2) dan (3), Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 64 KUHPidana.

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved