Syok, Anak Gadis Belum Nikah, Tapi Sudah Hamil, Ternyata Dipaksa Berhubungan Badan di Kebun Karet
Lihat anaknya yang muntah-muntah, ibu ini kaget. Ia periksa ke bidan ternyata sudah hamil 4 bulan. Padahal anaknya belum menikah
Editor:
Budi Rahmat
Ketika kandungan berusia lima bulan, tersangka membawa korban ke dukun di Bandung untuk menggugurkan.
"Korban sudah melahirkan bayi berusia 2 bulan dan dirawat di rumah aman P2TP2A Kota Serang," ucap Hutapea.
Tidak terima dengan perlakuannya, ibu K kemudian melaporkan D ke polisi.
Polisi menangkap D di rumahnya di Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (11/12/2021) pukul 02.20.
Tersangka dikenai Pasal 81 Ayat (2) dan (3), Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 64 KUHPidana.
(Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gadis-belia-ditemukan-linglung-usai-dipaksa-berhubungan-badan-di-kamar-hotel.jpg)