Lagi Jaga Toko, Bagian Tubuh Gadis di Padang Diraba-raba WNA Pakistan, FA Sampai Tersandar ke Tembok
kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur di Kota Padang
Kata dia, hingga kini seorang terduga pelaku, merupakan oknum WNA Pakistan sudah berada di Polda Sumbar dan dalam proses pemeriksaan.
"Terduga pelaku berinisial AHB seorang (oknum) warga berkebangsaan Pakistan," kata Stefanus Satake Bayu Setianto.
Sedangkan, untuk korban berinisial FA (13).
ENA, seorang oknum WAN Pakistan diamankan tim Direskrimum Polda Sumbar guna menjalani pemeriksaan Senin (20/12/2021) (ISTIMEWA/KABID HUMAS POLDA SUMBAR)
"Saat ini, Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar sedang melakukan pemeriksaan," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Pemeriksaan tersebut terdiri dari pelapor, korban, dan saksi-saksi.
"Semua yang berhubungan dengan peristiwa dugaan tindak pidana ini kita periksa dahulu," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, kejadian ini telah dilaporkan ke pihaknya sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda.
https://padang.tribunnews.com/2021/12/20/diduga-memegang-megang-bagian-tubuh-anak-bawah-umur-korban-dilecehkan-dalam-toko-baju-kota-padang?page=all