Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Dekan FISIP Unri Tersangka Pelecehan Mahasiswi Diberhentikan Sementara, Mahasiswa Kecewa

Pemberhentian sementara Dekan FISIP Unri, Syafri Harto yang jadi tersangka pelecehan mahasiswi justru membuat mahasiswa kecewa. Ini alasannya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM / RIZKY ARMANDA
Pemberhentian sementara Dekan FISIP Unri, Syafri Harto yang jadi tersangka pelecehan mahasiswi justru membuat mahasiswa kecewa. FOTO: Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Syafri Harto keluar dari gedung Dittahti Polda Riau, sekira pukul 20.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan. 

Pertama, mereka meminta Polda Riau bersikap netral dalam menangani kasus pelecehan seksual ini tanpa intervensi mana pun.

Kedua, mereka meminta Polda Riau serius menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di UNRI.

Ketiga, mereka meminta agar Polda Riau segera menahan tersangka kasus pelecehan seksual, karena tergolong kasus kejahatan luar biasa.

"Keempat, meminta Polda Riau segera melengkapi berkas sesuai petunjuk penanganan berkas perkara," kata Razali.

Empat tuntutan yang dituangkan dalam selembar kertas itu, kemudian diserahkan langsung ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, yang menemui massa aksi di Jalan Pattimura. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved